AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menjamin ketepatan sasaran penerima KJP Plus dan KJMU.
Dukungan data utama penerima yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dipadankan dengan beberapa instansi.
Salah satunya sasaran penerima KJP Plus dan KJMU adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran identitas sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI.
Baca Juga: KJP Plus Mei dan KJMU Tahap 1 2023 Bakal Cair Akhir Bulan Ini? Cek Infonya di Sini
Kedua di dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) memastikan bahwa penerima KJP Plus dan KJMU tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP di atas Rp 1 Miliar.
Terakhir, diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Mei 2023 Dicairkan? Simak Pengumuman Berikut Ini
“Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki menjamin ketepatan sasaran penerima KJP Plus dan KJMU.” Ungkap Admin Official P4OP Dinas Pendidikan Jakarta dikutip AyoJakarta.com (24/5/2023).
Anda dapat mengecek apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui situs resmi pemerintah kjp.jakarta.go.id.
Pastikan Anda memperhatikan ketentuan yang berlaku agar Anda dapat menjadi penerima KJP Plus dan KJMU pada bulan Mei 2023.
Selain itu, pastikan juga bahwa informasi yang Anda berikan pada situs kjp.jakarta.go.id sudah benar dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah.
Untuk melakukan pengecekan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK siswa.
- Pilih Tahap dan Tahun.
- Klik tombol Cek.
Baca Juga: Siswa Kelas XII Pemilik KJP Plus Ingin Melanjutkan Kuliah? Ada Peluang Mendapatkan Bantuan di Sini!
Pastikan Anda mengecek apakah Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi penerima KJP Plus dan KJMU.
Dengan data terpadu yang telah dipadankan dengan beberapa instansi, pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat menjamin ketepatan sasaran penerima KJP Plus dan KJMU.***

Share this article
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan jika ingin KJP Plus Mei 2023 cair, salah satunya di KK jangan ada yang berstatus ASN hingga Polri.