AYOJAKARTA.COM - Masyarakat mendapatkan kabar bahagia, pasalnya pertanyaan terkait PKH 2023 kapan cair mulai terjawab.
Hal ini tentu dapat meringankan beban perekonomian dan menjadi angin segar untuk semua kalangan.
Salah satu bantuan Kemensos atau Kementerian Sosial yang akan tetap ada adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pencabutan status PPKM di Indonesia.
Baca Juga: Mohon Maaf! 6 Golongan Ini Tidak Dapat Bansos PKH BPNT BLT Tahun 2023, Berikut Daftarnya
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV dan laman pkhpati.com pada 11 Januari 2023, PKH 2023 kapan cair akhirnya terjawab.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam satu KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Pada tahun 2023, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.
Kabarnya, pencairan PKH Tahun 2023 dilakukan secara bertahap setiap triwulan (tiga bulan sekali) dimulai pada Januari 2023.
Baca Juga: Kapan PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair? Simak 7 Syarat Penerima dan Jadwalnya di Sini!
Berikut daftar nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I Tahun 2023 (indeks per 3 bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:
1. Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu
2. Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu
3. Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu
4. Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu
5. Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu
Baca Juga: Asyik! Ada Bantuan Tambahan Rp4,2 Juta Bagi Anggota PKH Segera Cair di Tahun 2023, Simak di Sini!
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Bansos Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2023 (PKH), dapat memeriksa penerimaan bantuan sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini:
1. Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati.
3. Input kode dengan memasukkan 8 huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
4. Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru.
5. Kemudian klik "Cari data".
Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format nama penerima, umur dan daftar jenis bansos.
Kemudian di kolom bansos, misalnya PKH akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", keterangan "Proses PT Pos" dan Periode Penerimaan.
Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.
Jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor Pos yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH.
Baca Juga: Maaf! Hanya 7 Kategori Masyarakat Ini yang Dapat Bansos PKH 2023, Cek Daftar Penerima Bansos di Sini
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo buka suara mengenai nasib bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.
"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.
Presiden menjelaskan bahwa berbagai bantuan sosial atau bansos selama PPKM akan tetap ada pada 2023, bahkan hingga intensif pajak, vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.***

Share this article
Berikut cara mengecek PKH Tahap 1 Tahun 2023, anda bisa mendapatkan bantuan dengan nominal hingga Rp 750 ribu.