AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dibuat geram dengan pemberitaan media yang memuat judul berita kurang akurat terhadap kebijakan baru Pemerintah terkait aturan terbaru pajak penghasilan.
Dilihat Ayojakarta.com melalui akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemberian judul berita dengan kata kunci "Gaji Rp5 juta kena pajak 5%" menurutnya salah tafsir.
"Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..!," Tulis Sri Mulyani.
Baca Juga: Hakim Wahyu Iman Santoso Berkunjung ke TKP Brigadir J Tewas, Martin Simanjuntak Bilang Begini
Dalam Unggahannya, Sri Mulyani mencoba meluruskan bahwa pekerja dengan gaji Rp5 juta tidak mengalami perubahan dalam aturan pajak.
Bahkan Sri Mulyani memberikan simulasi perhitungan antara pekerja yang belum menikah dengan yang sudah memiliki suami atau istri dan punya tanggungan anak.
"Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta - pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%. Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK," tegas Sri Mulyani.
Komentar nyinyir dari netizen terkait pajak seharusnya hanya dibayarkan oleh para pejabat dan orang kaya saja, juga dijawab dengan tegas oleh mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo dari Uang Rp 100 Triliun, Suap hingga Jet Pribadi
"Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak."
"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?," jawabnya.
Sri Mulyani kembali menegaskan didalam unggahannya bahwa penggunaan pajak nantinya memang untuk mewujudkan sila kelima dari Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dan nantinya uang pajak akan kembali lagi untuk kesejahteraan rakyat.
"Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati - itu juga dibangun dengan uang pajak anda."
"Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter - itu dibayar dengan uang pajak kita semua," tegas Sri Mulyani dikutip pada Rabu, 4 Januari 2023.
Sri Mulyani meminta kepada masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dengan pemberitaan negatif dan menjurus kearah memecah belah bangsa.
"Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama..! Negeri kita sendiri…milik kita semua. Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi. Sayangi pikirkan dan perasaan kita sendiri..bersihkan dari energi negatif," ujarnya.
Di akhir keterangan Sri Mulyani menekankan bahwasanya rakyat kecil dibebaskan pajak dan bagi rakyat yang mampu wajib untuk membayarnya.
"Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak,"tutupnya.***

Share this article
Waduh, Aturan Pajak Terbaru Banyak Disalahartikan, Sri Mulyani Geram dan Beberkan Cara Hitungnya yang Benar