Gaduh Aturan Pajak Penghasilan bagi Pekerja Bergaji Rp 5 Juta, Begini Penjelasan DJP dan Simulasinya!

Gaduh Aturan Pajak Penghasilan bagi Pekerja Bergaji Rp 5 Juta, Begini Penjelasan DJP dan Simulasinya!
Gaduh Aturan Pajak Penghasilan bagi Pekerja Bergaji Rp 5 Juta, Begini Penjelasan DJP dan Simulasinya!

AYOJAKARTA.COM - Kabar yang kurang mengenakan riuh terdengar di telinga pekerja Indonesia.

Pasalnya pemerintah dan DPR mengubah batas Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi masyarakat Indonesia.

Peraturan mengenai pemotongan penghasilan tersebut tertuang UU NO.7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Aturan ini kemudian diperjelas dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Peraturan di Bidang Pph.

Namun hal tersebut dibantah oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Baca Juga: Pengumuman Penting! BPNT Reguler Cair 3 Bulan di Kantor Pos, Untuk Bulan Apa Saja?

Dikutip AyoJakarta.com dari Republika.com dengan artikel "DJP Tegaskan tak Ada Tarif Pajak Baru Bagi Gaji Rp 5 Juta" pada Rabu (4/1/2023), Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu memberikan bantahannya.

Ia mengatakan bahwa tidak ada skema baru seperti yang santer diberitakan mengenai pengenaan pajak 5 persen terhadap masyarakat dengan penghasilan 5 juta.

"Orang yang masuk kelompok penghasilan ini dari dulu sudah kena pajak dengan tarif lima persen," ucap Neil.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dan Syarat Masuk Gelombang 48, Insentif Besar Menunggu

Neil pun menjelaskan bahwa peraturan UU HPP yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) diberlakukan penyesuaian agar lebih adil dan berpihak kepada kelompok masyarakat kecil dan menengah.

Ia menambahkan bahwa batas maksimal gaji yang dipotong pajak 5 persen ini merupakan penyesuaian dari UU Nomor 36 Tahun 2008.

Batas maksimal penghasilan kena pajak dahulu adalah Rp 0-50 juta (UU HPP), sedangkan untuk saat ini menjadi kepada Rp 0-60 juta per tahun (UU HPP).

Selain itu, berdasarkan peraturan tersebut untuk penghasilan di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta pertahun akan dikenakan pajak 15 persen per tahunnya.

Baca Juga: Penerawangan Fahri Hamzah, Anies Baswedan Bakal Gagal Jadi Capres di Pilpres 2024

Kemudian untuk penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta akan dikenakan pajak hingga 25 persen per tahun.

Sedangkan untuk penghasilan di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar akan dikenakan pajak sebesar 30 persen per tahun.

Selanjutnya, orang yang berpenghasilan di atas 5 miliar akan dikenakan pajak sebesar 35 persen per tahun.

Lebih lanjut, Neil menerangkan mengenai cara menghitung besaran pajak yang dikenakan pada masyarakat berpenghasilan.

"Jangan lupa untuk memasukkan PTKP dalam penghitungan pajak terutang. Artinya, penghasilan yang sudah disetahunkan dikurangkan dulu dengan PTKP yang sebesar Rp54 juta, baru dikalikan tarif 5 persen dan seterusnya," ucapnya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar Pakai Dana APBD dan Berujung Polemik, Ini Jawaban Tegas Ridwan Kamil

Simulasi perhitungan pajak tersebut dihitung dari Penghasilan Kena Pajak (PKP) dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikali 5 persen.

Pajak yang dikenakan pada orang pribadi dengan status lajang (TK/0) yang mendapatkan gaji Rp 60 juta per tahun, penghasilannya terlebih dahulu dikurangi PTKP sebesar Rp 54 juta.

Setelah itu barulah dapat hasil dari pengurangan tersebut yaitu Rp 6 juta yang menjadi PKP (Penghasilan Kena Pajak).

PKP sebanyak Rp 6 juta itulah yang kemudian dikalikan dengan tarif 5 persen sehingga hasilnya PPh yang dikenakan adalah Rp 300 ribu pertahun untuk kelompok tersebut.

Artikel ini telah tayang di republika.com dengan judul DJP Tegaskan tak Ada Tarif Pajak Baru Bagi Gaji Rp 5 Juta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# penghasilan tidak kena pajak
# Penghasilan Kena Pajak
# Harmonisasi Peraturan Perpajakan
# Neilmaldrin Noor
# PTKP
# UU HPP
# Pajak Penghasilan (PPh)
# pajak penghasilan
# aturan
# Rp 5 Juta
# Kemenkeu
# DPR
# PKP
# DJP
# pekerja

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).