AYOJAKARTA.COM – Selebritis Nikita Mirzani akan menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada Senin 14 November 2022.
Saat ini, Nikita Mirzani masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang. Selebritis yang kerap memunculkan kontroversi itu akan menjalani sidang karena laporan dari Dito Mahendra.
PN Serang pun disebut-sebut sudah menunjuk Majelis Hakim untuk mengadili Nikita Mirzani. Selanjutnya, berdasarkan putusan Majelis Hakim, masa penahanan Nyai, begitu artis itu kerap menyebut dirinya, diperpanjang 30 hari ke depan.
Menurut Humas PN Serang, Uli Purnama, perpanjangan penahanan Nikita Mirzani iyu terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 7 November sampai dengan 6 Desember 2022.
“Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan Rumah Tahanan Negara di Serang, artinya tahanan dilanjutkan,” ujar Uli Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 November 2022, seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Muhammadiyah Akan Beli Gereja Tua Dekat Madrid Spanyol Senilai Rp40 Miliar, Mau Bangun Pusat Islam
Uli juga menjelaskan, Uli, berdasarkan KUHAP penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.
“Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari ke depan. Kalau kurang ditambahkan penahanan,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan media, kemungkinan sidang Nikita Mirzani di PN Serang berlangsung secara online karena hal itu memang dimungkinkan.
Sementara itu, sahabat karib Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyebut penahanan selebritis itu karena urusan kerugian jual beli sepatu. Pernyataan itu disampaikan Fitri lewat akun Instagram-nya, @fiti_salhuteru.
Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
“Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 Di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual Beli sepatu hermes seharga 17.000.000. Astagfirullah.
Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan nikita seperti penjahat besar. Sabar nikita…
Buat yg ga faham, nikita bisa di tahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugian nya.
Ga apa apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya.”
Demikian keterangan Fitri yang hendak menunaikan ibadah umrah lewat akun Instagram pada 7 November 2022.

Share this article
Selebritis Nikita Mirzani akan menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada Senin 14 November