AYOJAKARTA.COM - Keluarga Muhammad Said, WNI yang divonis dua tahun penjara dan denda 50.000 ribu real atau sekitar Rp 200 juta angkat bicara melalui akun Twitternya.
Sebuah akun dengan nama @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai sepupu Muhammad Said membuat sebuah utas berisi penjelasan dari pihak keluarga terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Hy teman-teman Twitter, mohon bantu up, saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Joko Widodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan," cuit akun @iniakuhelmpink.
Dalam utas tersebut diterangkan bahwa rombongan umrah sampai di Mekkah pada 8 November 2022.
Said kemudian melakukan tawaf bersama sang ibu, kakak dan neneknya pada 10 November 2022 pukul 1 malam.
Namun karena terlalu banyak orang, Said khawatir jika nanti ibunya terjepit dan akhirnya memintanya untuk menunggu di area luar Kakbah.
Saat hampir memegang sudut Kakbah ada orang yang menarik kain ihramnya, karena takut melorot Said kemudian menariknya dari belakang ke depan.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Depan Kakbah, Begini Klarifikasi dari Pihak Diduga Keluarga Muhammad Said
Namun saat keluar dari kumpulan jemaah di depan Kakbah, Said langsung ditarik oleh dua polisi dan Askar.
Saat ia ingin menelpon keluarganya, handphonenya diambil oleh polisi tersebut dihapus semua foto-foto dan biodata Muhammad Said.
Lebih lanjut akun tersebut menerangkan bahwa pada saat itu Said tidak dapat menghubungi ibunya karena nomornya tidak aktif.
Said lalu menghubungi keluarga di Indonesia agar dapat segera menginformasikan kepada keluarga yang sedang melakukan ibadah umrah bersama.
Setelah itu Said berhasil menghubungi kakaknya yang sedang salat di sekitar Kakbah.
Said kemudian menceritakan bahwa ia dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita Lebanon saat di depan Kakbah.
Saat dibawa ke kantor polisi, Said dimintai keterangan namun ia tidak bisa berkutik sama sekali karena tidak paham dengan bahasanya sampai dipukul oleh petugas.
Pada saat Said diperiksa, wanita Lebanon tersebut tidak ada, kemudian saat ketua travelnya mengkonfirmasi ke kantor polisi katanya harus ditahan dulu selama lima hari.
Saat rombongan jemaah akan pulang ke Indonesia, pihak polisi mengatakan bahwa Said harus tinggal di sana dan menjalani proses peradilan.
Sejak saat itulah pihak keluarga mencium aroma kejanggalan dalam kasus ini.
Sebab saat menjalani proses peradilan, pihak wanita Lebanon tersebut tidak pernah hadir sama sekali.
Muhammad Said kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara tanpa adanya bukti dan hanya ada dua saksi yaitu dua polisi yang melakukan penangkapan.
Setiap hari, Muhammad Said hanya diizinkan menelepon keluarga selama 5 menit.
Ia pun menceritakan hingga saat ini masih diminta polisi untuk mengakui perbuatan tersebut.
Melalui akun Twitter tersebut pihak keluarga merasa kecewa kepada pihak penyelenggara Haji dan Umrah Sulawesi Selatan karena menyatakan bahwa Muhammad Said telah mengakui perbuatannya.
"Padahal Muhammad Said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," cuit Twitter @iniakuhelmpink.***

Share this article
Kronologi pelecehan seksual di depan Kakbah versi keluarga Muhammad Said yang viral di akun Twitter.