Punya Hutang Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini

Ustadz Abdul Somad jelaskan tentang hutang puasa
Ustadz Abdul Somad jelaskan tentang hutang puasa

AYOJAKARTA.COM---Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Bulan Ramadan sendiri merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat muslim

Pada bulan Ramadan, Allah melipatgandakan pahala untuk semua amalan baik yang dikerjakan.

Selain itu hal yang paling istimewa dalam bulan Ramadan adalah mengerjakan ibadah wajib yakni puasa.

Baca Juga: Sudah Bayar Tapi Ngutang Lagi? Kata Mbah Moen Baca Ini 100 Kali Agar Terhindar dari Hutang

Dimana orang yang berpuasa harus menahan untuk tidak makan dan minum juga menahan segala hawa nafsu seharian selama 30 hari.

Kemudian bagaimana hukumnya apabila tidak bisa menjalankan ibadah puasa secara penuh, apalagi bagi kaum perempuan yang setiap bulannya mengalami haid.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @baby_an1496 pada (29/3/2022), hukum mengenai hutang puasa tersebut dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Sebelum menjelaskan tentang hukum membayar hutang puasa, Ustadz Abdul Somad menyebut jika ada waktu yang sudah tidak diperbolehkan untuk membayar hutang puasa.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Pembuka Akhir Zaman Bukan Menghijaunya Tanah Arab Tetapi Ketika Diutusnya...

Waktu yang sudah tak boleh digunakan untuk membayar hutang puasa adalah apabila sudah lewat nifsu sya’ban.

“Kalau sudah lewat nifsu sya’ban tak boleh lagi puasa, yang tak boleh itu puasa sunat,” ujar Ustadz Abdul Somad.

“Tapi puasa qodo’ boleh puasa lebaran boleh, puasa fidhiyah boleh,” imbuhnya.

Kemudian soal membayar hutang puasa, Ustadz Abdul Somad menegaskan jika hutang puasa harus dibayar.

Baca Juga: Tanda-tanda Kiamat yang Mulai Muncul Saat Ini, Tanah Arab Ditumbuhi Rumput Hijau Termasuk? Ini Kata Mbah Moen

“Maka bayarkan hutang yang kemarin ,” tegas UAS.

Khususnya bagi para perempuan yang sudah pasti memiliki hutang puasa karena kodratnya haid, melahirkan, serta menyusui.

Kemudian UAS juga membacakan sebuah hadist mengenai bagaimana jika hutang puasa tidak dibayar.

Baca Juga: Apakah Kredit Rumah dengan Sistem KPR Itu Riba? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Menurut Islam

Di mana hadist tersebut jika diterjemahkan memiliki arti seperti berikut.

“Siapa yang mati punya hutang puasa, ahli warisnya,” ujar Ustadz Abdul Somad.

“Wajib menggantikan puasanya tak ada tawar menawar!” tegas UAS.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hutang puasa Ramadan
# haid
# hawa nafsu
# Ustadz Abdul Somad
# amalan

News Update

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.