Batas Waktu Qadha Puasa Ramadhan Bagi yang Belum Membayarnya, Simak Penjelasannya!

Ilustrasi batas waktu qadha puasa Ramadhan bagi yang belum dan hukum mengerjakannya.
Ilustrasi batas waktu qadha puasa Ramadhan bagi yang belum dan hukum mengerjakannya.

AYOJAKARTA.COM -- Apa itu Qadha puasa Ramadhan, dan kapan batas waktu meng-qadha puasa Ramadhan?

Apa hukumnya bagi mereka yang tidak meng-qadha puasa Ramadhan?

Artikel kali ini akan membahas mengenai qadha puasa Ramadhan dan hukum mengerjakannya.

Baca Juga: 6 Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2024, Salah Satunya Melunasi Hutang Puasa Tahun Lalu

Puasa di bulan suci Ramadhan merupakan puasa yang dijalankan selama satu bulan penuh, dan hukumnya wajib bagi umat muslim.

Namun, saat menjalankan puasa Ramadhan umat muslim pasti akan menghadapi beberapa halangan, dan tidak dapat menuntaskannya sampai selesai.

Bagi umat muslim yang mendapatkan halangan atau udzur sehingga terpaksa tidak berpuasa di bulan Ramadhan, Allah SWT memberikan keringanan untuk menggantinya atau meng-qadha di hari lain.

Baca Juga: Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Sunnah? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya

Qadha Puasa Ramadhan

Kata qadha adalah bentuk masdar berasal dari kata qadhaa yang artinya mematuhi atau melaksanakan. Menurut ilmu fiqih qadha sebagai pelaksanaan ibadah diluar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Sementara, menurut ahli ilmuan Arab mengungkapkan bahwa pada dasarnya kata qadha atau sama dengan kata ada yang artinya pelaksanaan ibadah pada waktu yang telah ditentukan.

Meskipun demikian, saat ini kata qadha telah membudaya dan menjadi baku dan berlaku dalam ilmu fiqih.

Namun, untuk membedakannya terdapat pada kata ada yang merupakan pelaksanaan suatu ibadah yang sudah ditentukan.

Baca Juga: RESMI! PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 11 Maret 2024, Lebaran Kapan?

Hukum Qadha Ramadhan

Dikutip dari lazharfa, menjalankan qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat muslim yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

Adapun waktu yang tepat untuk melakukan qadha puasa Ramadhan. Terdapat dua pendapat dari ulama mengenai qadha puasa Ramadhan.

Pendapat pertama dikemukakan oleh ulama Syafi'iyah, dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

Menjelaskan bahwa batas pengganti puasa dapat dilakukan sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya.

Baca Juga: Awal 1 Ramadhan Jatuh pada Tanggal Berapa? Muhammadiyah: 11 Maret 2024

Sementara, untuk pendapat kedua yang dikemukakan oleh ulama Hanifiyah menyebutkan bahwa tidak ada batas akhir untuk mengganti qadha puasa Ramadhan.

Artinya puasa Ramadhan dapat diganti kapanpun baik setelah ditinggalkan bulan Ramadhan, maupun tahun-tahun berikutnya.

Pendapat ini sesuai dengan kitab Al-Jami’il Ahkam Ash-Shiyam, di halaman 122 yang dituliskan oleh Imam Abu Hanifah yang berkata.

“Kewajiban mengqadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa adanya batasan waktu tertentu, walaupun sudah masuk Ramadhan berikutnya."

Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Utang Puasa Ramadhan? Jangan Salah Tangkap, Ini Hukumnya

Jika merujuk dari dua pendapat tersebut meng-qadha puasa Ramadhan merupakan hal yang wajib, dan alangkah lebih baik untuk segera dilakukan di bulan lain selain bulan Ramadhan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Batas
# Qadha
# Ramadhan
# puasa
# Kapan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.