AYOJAKARTA.COM – Warga DKI Jakarta masih belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan pencairan KJP Plus November 2023.
Padahal sudah mendekati akhir bulan tetapi belum ada tanda-tanda KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023 akan dicairkan.
Hal ini tentu saja membuat para penerima dan orang tuanya menjadi risau, karena biasanya dana bantuan disalurkan sekitar tanggal 3-10 di awal bulan.
Baca Juga: 7 Tanda Dia Sefrekuensi denganmu, Punya Kesamaan Tentang Nilai-nilai Salah Satunya
Keadaan ini membuat unggahan Instagram pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono banyak disinggahi komentar warga untuk menanyakan kapan kepastian pencairan KJP Plus Tahap 2.
Terkait kepastian pencairan dana Kartu Jakarta Pintar ini, Heru Budi Hartono menjelaskan alasan mengapa pencairan bantuan belum juga dilaksanakan.
Pj Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa Pemprov melakukan sinkronisasi data penerima KJP Plus dan KJPMU.
Baca Juga: Kenaikan UMK 2024 Kota Sukabumi Sudah Diusulkan, Depeko Beri Bocoran Rekomendasi Besarannya, Berapa?
Sinkronisasi data ini dilakukan setiap tiga bulan sekali yang bertujuan agar penyaluran tepat sasaran.
“Setiap tiga bulan kita sinkronisasi data, kan nama-nama sudah bukan sebagaimana keputusan gubernur yang lalu. Berubah,” kata Heru Budi Hartono.
Ia mengungkapkan jika ada keterlambatan pencairan dana KJP Plus karena ada perubahan data peserta yang dilakukan secara rutin sehingga penyaluran mundur dari jadwal biasanya.
“Ya kan datanya berubah terus. Januari-Juni ada perubahan lagi Juni ke November. Kan data itu berubah, bergerak. Jadi nanti tahun depan juga kalau ada perubahan data mungkin Februari atau Maret,” ungkapnya.
Baca Juga: Cara Memulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir Tanpa Perlu Bikin Akun Baru, Simak Langkahnya
Lantas tanggal berapa pencairan dana KJP Plus November 2023?
Dari jawaban yang diberikan Heru Budi Hartono bisa dikatakan bahwa penyaluran dana bantuan bisa terlaksana jika proses sinkronisasi telah selesai.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga memberikan penjelasan terkait penyaluran dana bantuan yang belum juga terlaksana.
Pemprov DKI Jakarta melalui Instagram @disdikdki membalas komentar salah satu warganet di Instagram @herubudihartono.
Dalam keterangan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta dijelaskan bahwa saat ini masih dilaksanakan proses penetapan KJP Plus dan KJPMU Tahap 2 Tahun 2023.
Di informasikan juga bahwa proses pencairan KJP Plus November 2023 akan bisa terlaksana jika sudah selesai penetapan peserta berdasarkan keputusan gubernur.
“Dapat diinformasikan saat ini sedang dilaksanakan proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023. Pantau terus informasi selanjutnya melalui @disdikdki @upt.p4op, ya!”, balas Instagram @dkijakarta dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @herubudihartono, Jumat (24/11/2023).
Untuk memastikan status peserta dan pencairan KJP Plus November 2023, baik penerima maupun orang tua penerima bisa mengeceknya melalui website resmi kjp.jakarta.go.id.***

Share this article
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akhirnya angkat bicara terkait pencairan KJP Plus November 2023.