AYOJAKARTA.COM - Informasi mengenai kapan bantuan KJP Plus November 2023 akan cair masih terus dipertanyakan.
Khususnya oleh para penerima KJP Plus bulan sebelumnya yang masih terus menunggu kapan pencairan bantuan tersebut.
Mengingat pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus biasanya dilakukan di awal bulan, maka banyak yang memperkirakan bahwa KJP Plus November 2023 akan cair antara tanggal 3-9 November 2023.
Lalu apakah hari ini KJP Plus November 2023 benar-benar sudah cair?
Baca Juga: Hore! Bansos PKH dan BPNT Sudah Mulai Disalurkan, Segera Cek Saldo KKS
Namun rupanya hingga Rabu 15 November 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum mengumumkan adanya pencairan KJP Plus November 2023.
Biasanya pengumuman terkait pencairan dana bantuan KJP Plus akan disampaikan melalui Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt_p4op dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.
Namun di kedua Instagram tersebut belum terdapat informasi apapun mengenai pencairan KJP Plus November 2023.
Begitu juga pada situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
Lantas mengapa dana bantuan KJP Plus November 2023 mengalami keterlambatan pencairan?
Dikutip ayojakarta.com dari situs resmi KJP Jakarta pada Rabu (15/11/2023), disinyalir bahwa keterlambatan pencairan KJP Plus November 2023 dikarenakan adanya proses pendataan penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Di mana saat ini proses pendataan telah sampai pada tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung pada 18-31 Oktober 2023.
Kemungkinan besar pencairan KJP Plus untuk bulan November ini merupakan pencairan bagi penerima tahap 2 tahun 2023.
Meski begitu, kamu masih bisa melakukan pengecekan status penerimaan bantuan KJP Plus untuk mengetahui apakah masih menjadi penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Daftar Penerima KJP Plus November 2023 Sudah Ditetapkan, Segera Cek Namamu di Sini, Cair atau Belum?
Berikut cara cek status penerimaan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023:
- Silahkan buka laman resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id
- Pilih Pencarian
- Klik Periksa Status Penerimaan KJP
- Isi kolom yang tersedia mulai dari NIK, Tahun penerimaan, Tahap penerimaan
- Klik Cek
Selain itu, jika bantuan KJP Plus telah benar-benar cair, kamu juga wajib tahu ketentuan penggunaan dana agar bantuanmu tidak dicabut.
Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk:
- Buku tulis
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
- Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Sudah Ditetapkan, Kapan Undangan Dibagikan? Cek Infonya di Sini
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
Baca Juga: Per Tanggal 14 KJP Plus November Belum Cair, Admin Instagram UPT P4OP Tak Jawab Keresahan Netizen
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
- Komputer/Laptop
Jangan sampai melanggar aturan terkait penggunaan dana di atas karena hal itu bisa menyebabkan bantuan KJP Plus disetop atau dicabut.
Itulah informasi mengenai pencairan KJP Plus November 2023 beserta cara cek status penerima dana ketentuan penggunaan dana, semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini cara cek status penerima dan ketentuan penggunaan dana KJP Plus November 2023 jika nanti cair.