Detik-detik Vonis, Ada Peluang Bharada E Bebas Karena Amicus Curiae, Mantan Hakim Agung: Saya Pernah Bebaskan…

Detik-detik Vonis, Ada Peluang Bharada E Bebas Karena Amicus Curiae, Mantan Hakim Agung: Saya Pernah Bebaskan…
Detik-detik Vonis, Ada Peluang Bharada E Bebas Karena Amicus Curiae, Mantan Hakim Agung: Saya Pernah Bebaskan…

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2023.

Setelah sebelumnya, Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 12 tahun penjara.

Menjelang vonis, ternyata ada peluang bagi Bharada E untuk terbebas dari jerat hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Status Justice Collaborator Richard Eliezer Digugurkan oleh Jaksa Agung? Berbeda dari Jaksa Hakim Miliki..

Hal itu dijelaskan oleh Mantan Hakim Agung, Djoko Sarwoko yang dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin (13/2/2023).

Awalnya Djoko Sarwoko menegaskan bahwa dirinya pernah membebaskan satu terdakwa yakni Pritasari saat sidang vonis.

Terlebih, Djoko Sarwoko memutus vonis bebas kepada Pritasari berdasar surat sahabat pengadilan atau Amicus Curiae.

Ia menjadikan Amicus Curiae sebagai bahan pertimbangan dan peninjauan kembali dalam memutus vonis.

Baca Juga: Potensial Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru, PNM Berdayakan UMKM Kalimantan Barat Lewat Account Officer

“Saya pernah memutuskan dengan mendasarkan Amicus Curiae tahun 2012 kasus Prita Sari itu dalam perkara peninjauan kembali,” jelas Mantan Hakim Agung.

“Mungkin pertimbangan saya tidak cukup mengenai hal itu tetapi saya perhatikan, di tingkat PK Prita Sari saya bebaskan antara lain karena Amicus Curiae,” lanjutnya.

Begitu juga dengan Bharada E yang mempunyai peluang untuk bebas, jika Hakim menjadikan Amicus Curiae sebagai bahan pertimbangan.

Karena menurut Djoko Sarwoko Hakim bisa mempertimbangkan hal itu dengan masuk melalui Undang-Undang kekuasaan kehakiman.

Baca Juga: PNM Terapkan Sustainable Development Goals Melalui Kampung Madani

“Nah dalam kasus ini apabila hakim mau mempertimbangkan bisa masuk melalui Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang kekuasaan kehakiman Nomor 48 Tahun 2009,” tegas Djoko Sawoko

“Isinya Hakim dan Hakim konstitusi wajib memperhatikan rasa keadilan atau hukum yang berkembang di dalam,” tutur Djoko Sarwoko.

Tidak hanya itu Djoko Sarwoko menyatakan bahwa hukuman pidana Richard seharusnya lebih ringan dari pelaku lai.

Mengingat Bharada E menyandang status Justice Collaborator dari LPSK.

“Kemudian Mahkamah Agung pada tahun 2011 menerbitkan surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2011 yang mengatakan disitu antara lain bahwa JC itu pidananya harus lebih ringan dari pelaku yang lain,” pungkas Djoko.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hakim Agung
# Djoko Sarwoko
# Amicus Curiae
# Bharada E
# vonis

News Update

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani