AYOJAKARTA.COM -- Terdapat berita populer di AyoJakarta.com di antaranya membahas kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah resmi menghukum mati terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Disebutkan, Sambo dan Putri sama-sama dihukum mati dalam kasus kematian Brigadir J.
Terdapat pula gambar pendukung yang seolah-olah Jokowi mengabarkan vonis tersebut.
Lantas, benarkah klaim itu? Berikut berita selengkapnya.
Benarkah Jokowi Sudah Resmi Beri Hukuman Mati ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat yakni seumur hidup. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hanya dikenakan tuntutan selama 8 tahun.
Kini justru tersiar kabar jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara resmi telah dijatuhkan hukuman mati oleh Presiden Jokowi.
Kabar tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK pada Rabu, 25 Januari 2023.
“GEMPAR PAGI INI!! JOKOWI UMUM KAN SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATI RESMI DI JATUHI HUKUMAN MATI??” tulis judul video.
Dalam foto header YouTube terlihat seorang pria yang diklaim Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo mengarahkan telunjuknya seperti arahan untuk melakukan sesuatu.
Di belakang Jokowi, di gambar tesebut juga ada jajaran menteri-menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo maupun pejabat dalam negeri yang bernaung di TNI-POLRI.
Tak hanya sampai di situ, di thumbnail video juga tertulis:
“TEPAT PAGI INI JOKOWI NYATAKAN FERDY SAMBO & IBU CANDRAWATI RESMI DIHUKUM MATI.”
Lalu benarkah kabar tersebut?
Setelah ditelusuri, isi dari video tersebut tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail video.
Dalam video hanya terdapat beberapa potongan video yang berikatan selama proses persidangan kasus Ferdy Sambo.
Artikel yang dibacakan narator berasal dari artikel AyoJakarta.com dengan judul “Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Tinggal Diam, Tanggapi Tudingan Mahfud MD soal Gerilya Pengaruhi Vonis,” yang telah dipublikasi pada tanggal 23 Januari 2023.
Video tersebut juga memuat potongan video ketika Mahfud MD mengkonfirmasi terkait adanya gerakan bawah tanah yang berusaha memengaruhi hasil vonis.
Selain itu, juga terdapat potongan video ketika Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri serta hutang budi yang pernah ditolong oleh dirinya.
Diketahui kini kasus Ferdy Sambo tengah dalam proses pembacaan pledoi, dan belum ada vonis dari hakim. Sehingga video tersebut masuk dalam kategori hoaks.***

Share this article
Kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah resmi menghukum mati terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.