AYOJAKARTA.COM — Saat ini para peserta didik penerima bantuan KJP sedang menanti informasi terkai kapan pencairan KJP Plus November 2023.
Seperti pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus selalu dilakukan di awal bulan.
Begitu juga banyak yang mempertanyakan bagaimana dengan pencairan KJP Plus November 2023 karena hingga saat ini masih belum terdapat tanda-tanda pencairan.
Rupanya terdapat beberapa informasi yang disampaikan oleh pihak KJP melalui website resminya kjp.jakarta.go.id sepeti dikutip AyoJakarta.com, Kamis, 9 November 2023.
Baca Juga: Daftar Siswa yang Terancam Dicabut Statusnya sebagai Penerima KJP Plus, November Sudah Cair Belum?
Pencairan KJP Plus November 2023 rupanya telah mengalami keterlambatan karena adanya beberwlw alasan.
Melalui website resmi KJP, diinformasikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan pendataan terhadap calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Proses pendataan tersebut telah dilakukan sejak bulan September 2023 lalu.
Saat ini proses pendataan calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 telah memasuki tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur yang berlangsung pada tanggal 18-31 Oktober 2023.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Cair November? Ini Jadwal Lengkap Pencairan Tahap Kedua
Itulah sebabnya pencairan KJP Plus November 2023 mengalami keterlambatan pengiriman kepada para penerimanya yaitu peserta didik terpilih.
Namun para penerima peserta didik bisa mulai mengecek apakah statusnya masih menjadi penerima bantuan KJP Plus atau tidak.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus:
- Silakan buka laman resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih Pencarian.
- Klik Periksa Status Penerimaan KJP.
- Isi kolom yang tersedia mulai dari NIK, Tahun penerimaan, Tahap penerimaan.
- Klik Cek.
Apabila kamu kembali menjadi penerima bantuan KJP Plus maka datamu akan tampil pada halaman tersebut.
Bagi yang belum mengetahui besaran biaya bantuan pada program KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, berikut informasinya:
1. SD/MI
Biaya Personal: Rp250.000
Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp130.000
2. SMP/MTs/SMPLB
Biaya Personal: Rp300.000
Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp170.000
3. SMA/MA/SMALB
Biaya Personal: Rp420.000
Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp290.000
4. SMK
Biaya Personal: Rp450.000
Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp240.000
5. PKBM (Paket Kegiatan Belajar Mengajar/ Paket A/B/C)
Biaya Personal: Rp300.000
6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)
Biaya Personal: Rp1.800.000/semester
Dana bantuan di atas dibagi menjadi beberapa penggunaan yaitu Biaya Rutin, Biaya Berkala dan Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi.
Itulah informasi mengenai alasan mengapa KJP Plus November 2023 masih belum cair atau mengalami keterlambatan pencairan.***

Share this article
informasi mengenai alasan mengapa KJP Plus November 2023 masih belum cair atau mengalami keterlambatan pencairan.