AYOJAKARTA.COM—Pemerintah menggiatkan vaksinasi di seluruh pelosok tanah air, menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa negara di dunia, termasuk di Indonesia.
Kasus Covid-19 Indonesia dari data Kementerian Kesehatan, Sabtu 16 Juli 2022 tercatat capai 6.131.413 kasus.
Sementara kasus sembuh Positif Covid-19 Capai 5.947.980 pasien dan meninggal Positif Covid-19 sebanyak 156.839 orang.
Baca Juga: Volume Banjir di Jakarta Perlahan Surut, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada!
Bahkan, mengutip corona.jakarta.go.id, Sabtu (16/7/2022) Provinsi DKI Jakarta mendulang kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia, capai 1.291.984 pasien.
Menilik kasus tersebut Pemprov DKI Jakarta menggelar vaksinasi di banyak tempat.
Berikut sentra vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kelurahan Ciracas, terkait jadwal dan lokasi pelaksanaannya.
Mengutip @puskes_ciracas Sentra vaksinasi Covid-19 di wilayah kelurahan Ciracas akan dilaksanakan di 4 lokasi, yakni :
Senin, 18 Juli 2022
Pukul : 08.30-11.30WIB
Lokasi : Klinik Sejahtera Ciracas
Di Klinik Sejahtera Ciracas ini akan berlaku Dosis 3/Booster
Baca Juga: Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri Bagi Kesehatan, dari Ruam hingga Kehilangan Memori
Selasa, 19 Juli 2022
Pukul : 08.30-11.30WIB
Lokasi : Puskesmas Kelurahan Ciracas
Berlaku Dosis 1,Dosis 2 dan Dosis 3 Booster
Pukul : 08.30-11.30WIB
Lokasi : Klinik Annisa Ciracas
Berlaku : Dosis 3 /Booster
Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Arema FC Leg 2 Final Piala Presiden 2022 Besok Pukul 20.00 WIB
Rabu, 20 Juli 2022
Pukul : 08.30-11.30WIB
Lokasi : Klinik Ardita Ciracas
Berlaku : Dosis 3 Booster
Kamis, 21 Juli 2022
Pukul : 08.30-11.30WIB
Lokasi : Puskesmas Kelurahan Ciracas
Berlaku : Dosis 1, Dosis 2, Dosis 3/Booster
Pukul : 08.30-11.30WIB
Lokasi : Klinik Bhakti Utama Medika
Berlaku : Dosis 3 Booster
Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad Cosplay Pangeran Arab, Anya Geraldine: Tau Aja Kesukaan Aku
Sebelum vaksinasi, berikut syarat dan ketentuan yang harus ditaati agar berjalan lancar, seperti wajib membawa fotocopy KTP/KK, berlaku untuk Dosis 1 bagi anak usia 6-11 tahun, Dosis 1 usia 12 tahun ke atas, Dosis 2 sesuai dengan dosis 1, Dosis 3/Booster hanya untuk usia 18 tahun ke atas.
Selain itu harus berjeda 3 bulan dari dosis 2, sudah memiliki E-ticket vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi, dan jenis vaksin sesuai ketersediaan yang ada.
Demikian informasi terkait Sentra vaksinasi Covid-19 di wilayah kelurahan Ciracas yang lokasinya dapat Anda pilih terdekat dari tempat tinggal. Semoga bermanfaat!.***

Share this article
Sentra vaksinasi Covid-19 di wilayah kelurahan Ciracas akan dilaksanakan di 4 lokasi , berikut jadwal dan pelaksanaannya