AYOJAKARTA.COM - Giliran Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kini diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
Pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ini diduga ia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sempat menemui Fadil Imran di ruang kerja Kapolda Metro Jaya.
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari Pikiran Rakyat dengan judul "Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diperiksa Itsus, Diduga Terlibat dalam Kasus Brigadir J"
Di sisi lain, video pertemuan Ferdy Sambo dan Fadil Imran itu juga sempat beredar di media sosial dan viral.
Bahkan, suami Putri Candrawathi itu juga sempat menangis dalam pelukan Fadil Imran.
Baca Juga: Ini Tanggapan PPATK Terkait Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo
Diketahui bahwa keduanya memiliki kedekatan meskipun Kapolda Metro Jaya itu adalah senior dari Ferdy Sambo.
Pengamat Kepolisian Isses Bambang Rukminto mengatakan Bareskrim harus segera melakukan pemeriksaan kepada Fadil Imran sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Melekat di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 16 Maret 2022.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 tentang pelaksanaan tugas pokok Satfung/Satker Polda dan Polres, Polsek dijajarannya sesuai dengan standar operasional.
Apabila atasan menemukan pelanggaran wajib ditindaklanjuti yaitu penindakan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah personel Polda Metro Jaya diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.
Di antaranya AKBP Jerry Reymond dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto, yang diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dan obstruction of justice.
Baca Juga: Hasil Temuan Baru dari Pemeriksaan Rumah Dinas Ferdy Sambo oleh Komnas HAM!
Budhi Susianto sebagai Kaapolres Jakarta Selatan pada saat itu merupakan anak buah dari Fadil Imran, yang secara hierarki segala hal yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan akan langsung disampaikan kepada Kapolda.
Baca Juga: Waduh! Gegara Ungkap Soal Mafia dan 5 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ketua IPW Sampai Harus Dikawal
Sebagaimana dikatakan oleh Kriminolog Unsrat Manado, Rodrigo Elias yang mengatakan bahwa Fadil Imran bertanggung jawab atas peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.
Pasalnya, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran masuk kedalam kawasan hukum Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Kabarnya Fadil Imran sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan rekannya, Ferdy Sambo.***

Share this article
Benarkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terlibat kasus pembunuhan Brigadir J? Kini Fadil Imran diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.