AYOJAKARTA.COM – Dalam persidangan lanjutan yang digelar Kamis (1/12/2022) kemarin, majelis hakim sempat membahas izin kepemilikan senjata api Eliezer.
Fakta demi fakta pun terungkap dari hasil persidangan kasus pembunuhan Yosua pada pekan ini.
Eliezer diduga mendapatkan izin kepemilikan senjata tersebut secara ilegal berdasarkan rekomendasi Sambo.
Dilansir AyoJakarta.com dari channel Youtube Kompas TV, sidang tersebut sempat membahas senjata milik Eliezer yang diduga ilegal.
Baca Juga: Viral! Sang Wanita Ungkap Klarifikasi, Babak Baru Cerita Batal Nikah Minta Mahar Sertifikat Rumah
Di persidangan, hakim membahas mengenai izin kepemilikan senjata api Eliezer yang diduga berstatus ilegal.
Eliezer yang menjadi saksi kunci sekaligus terdakwa dalam kasus ini, buka suara untuk memberikan keterangannya.
Pembahasan mengenai senjata api ini terlontar usai saksi, Linggom Parasian Siahaan selaku Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, menguak fakta mengejutkan.
Linggom Parasian Siahaan mengungkapkan bahwa Eliezer tak menjalani tes sebelum mendapatkan surat izin membawa senjata api.
Artikel Terkait
Manuver Terbaru Denise Chariesta Berani Unggah Foto Regi Datau, Netizen: Sakit Hatinya Sampai ke Ginjal
Terkuak Ciri-Ciri Si Cantik Diisukan Jadi Pelakor Ferdy Sambo, Martin Lukas Simanjuntak : Akhirnya Terbukti
Siapa Bener Nih, Richard vs Ricky Rizal Soal Nabrakin Mobil & Ferdy Sambo Tertawa Setelah Yosua Ditembak
Ini Dia Jawaban Isu Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Simak Baik-baik di Sini!
Viral! Sang Wanita Ungkap Klarifikasi, Babak Baru Cerita Batal Nikah Minta Mahar Sertifikat Rumah