AYOJAKARTA.COM - Isu adanya gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin ramai diperbincangkan.
Isu pergerakan bawah tanah pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tidak hanya Mahfud MD, Kompolnas juga menduga ada upaya yang membuat terdakwa Ferdy Sambo lolos dari hukuman.
Baca Juga: Bukan Kawan Tapi Lawan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap 3 Hal Meringankan Ferdy Sambo
Bahkan, tidak hanya di tingkat Pengadilan Negeri tetapi kemudian nanti ke tingkat kasasi.
Dikabarkan gerakan bawah tanah ini merupakan upaya mengatur atau mempengaruhi keputusan pengadilan atas terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa dirinya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam gerakan bawah tanah yang berusaha membuat Sambo cs lolos dari hukuman itu.
Baca Juga: Kejam! Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Pembunuhan Brigadir Yosua ada Gladi Resik?
Disampaikan Kamaruddin, bahwa dirinya sudah didatangi oleh mereka yang diduga bagian dari gerakan bawah tanah sekitar Juli 2022 lalu.
Dalam pertemuan bersama mereka, Kamaruddin menyampaikan akan membantu mempertemukan mereka dengan orang tua Brigadir Yosua.
"Tolong diluruskan dulu duduk soal atau perkaranya, mengenai tawaran-tawaran kalian, nanti akan saya bantu pertemukan dengan orang tua Brigadir Yosua," kata Kamaruddin, dikutip dari siaran MetroTV pada Selasa, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Mengerikan! Cerita Pilu Kamaruddin Simanjuntak, Istri dan Anak Pernah Dibakar Hidup-hidup
Namun mereka justru fokus meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk menutupi perkara pembunuhan Brigadir Yosua agar tidak terungkap.
Bahkan saat itu yang diduga bagian dari gerakan bawah tanah menawarkan sejumlah uang terhadap Kamaruddin.
Menanggapi hal ini Pengacara keluarga Yosua dengan tegas menolaknya.
"Bukan saya tidak suka uang, namun saya tidak mau menikmati uang kejahatan," tegas Kamaruddin.
"Karena hal itu bertentangan dengan sumpah jabatan saya sebagai advokat," tambahnya.
Kamaruddin menilai hal itu bertentangan dengan asas leluhur selaku pendiri bangsa dan negara ini. Sebagaimana komitmennya bahwa harus memperbaiki negara Indonesia.
"Pangkatnya dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) sampai Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen pol baik yang aktif maupun tidak aktif, tentunya tidak etis jika saya sebutkan nama di sini," Kamaruddin menjelaskan.
Kamaruddin juga menyampaiakan kalau Ferdy Sambo selalu membawa jimatnya kepada pengadilan yaitu "buku hitam".
Artinya, kata dia, di sini jika tuntutan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya terlalu berat maka Sambo akan membuka buku hitam itu.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa dirinya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam gerakan bawah tanah Ferdy Sambo.