AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah telah menetapkan kasus polio yang menjangkit salah seorang anak di Pidie, Aceh sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa kasus polio sudah eradikasi atau pemusnahan, maka jika ditemukan kembali akan langsung berstatus KLB.
Awalnya pasien tersebut terdeteksi pada tanggal 6 Oktober 2022 dengan gejala demam disertai kelemahan anggota gerak.
Baca Juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Sisa 14 Dirawat, Kemenkes Bersyukur Indonesia Segera Pulih
Kemudian sang anak dibawa ke Rumah Sakit Teungku Chik Ditiro Sigli Aceh untuk diperiksa dan diambil sampel tinjanya.
Sampel tinja anak tersebut kemudian diperiksa di Laboratorium Profesor Sri Umiati Jakarta dengan hasil anak tersebut terinfeksi Polio.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yaitu Maxi Rein Rondonuwu menyatakan bahwa anak tersebut terinfeksi Polio tipe 2.
Baca Juga: Jelang Hari Pahlawan, Kemenkes Lakukan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Lebih lanjut Maxi Rein menambahkan bahwa kondisi sang anak sudah mengalami pengecilan otot betis dan otot paha.
Penyebab anak tersebut terjangkit polio selain dikarenakan dirinya tidak mendapatkan imunisasi sama sekali adalah kondisi lingkungan sekitar si anak.
Pasalnya anak tersebut tidak mempunyai riwayat bepergian keluar kota atau kontak dengan penderita polio.
"Ini lingkungan di belakang tempat main, hampir semua dibangun MCK, namun buangannya ke sungai-sungai kecil yang di belakangnya itu. Ini tempat main anak-anak di sini," papar Maxi, dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube metrotvnews, Ahad, 20 November 2022.
Kemudian Maxi Rein menambahkan bahwa pihak Kemenkes telah mengambil sampel air sungai tersebut untuk diteliti.
Hal ini dilakukan karena kemungkinan besar penularan penyakit Polio ini melalui perilaku buang air besar sembarangan ke sungai.
Hingga kini kondisi anak tersebut masih bisa berjalan meskipun dengan tertatih.
Menurut Maxi Rein penyakit ini tidak ada obatnya namun nantinya akan dilakukan fisioterapi untuk mempertahankan massa ototnya.
Pihak Kemenkes menyatakan bahwa akan diadakan imunisasi polio pada 28 November di Pidie dan diharapkan selesai dalam sepekan.
Setelah selesai di Pidie, Kemenkes akan menjadwalkan imunisasi massal di seluruh Kabupaten Kota di Aceh menyasar untuk anak usia di bawah 13 tahun.***

Share this article
Pemerintah telah menetapkan kasus polio yang menjangkit salah seorang anak di Pidie, Aceh sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).