AYOJAKARTA.COM - Tahun 2022 merupakan kali pertama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimplementasikan e-Materai pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pada SSCASN tahun 2021, BKN masih menggunakan materai fisik.
Tahun ini BKN bekerja sama dengan PERUM PERURI untuk menggunakan materai elektronik.
Dikutip dari Akun Official Instagram BKN @bkngoidofficial, "SSCASN mengimplementasikan penggunaan e-Materai yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhannya setelah dilakukan pembelian".
E-Materai dapat dibeli pada salah satu distributor resminya.
Distributor resmi e-Materai hanyalah 5, yakni:
Sebelum membeli e-meterai, kita harus memiliki akun pada salah satu website di atas.
Terdapat 3 langkah pembuatan akun e-meterai setelah kita meng-klik pilihan daftar akun.
1. Memilih salah satu jenis user dari 3 pilihan user: personal, enterprise, wholeshale.
Untuk pendaftar SSCASN, dapat memilih user personal.
Bila kita memilih user personal, kita akan diminta untuk mengunggah KTP dengan ukuran maksimum file KTP sebesar 1MB.
2. Mengisi data
Data yang perlu diisi akan berbeda-beda antara user yang satu dengan yang lain.
Untuk pilihan sebagai user personal, data yang perlu diisi antara lain:
•Nama Lengkap,
•Nomor KTP,
•Nomor NPWP,
•Tempat dan Tanggal Lahir,
•Alamat Lengkap,
•Password yang mengandung huruf kapital, huruf kecil, angka, simbol, dan minimal terdiri dari 8 karakter,
3. Verifikasi akun
Verifikasi Akun dilakukan melalui email. Kita diminta membuka email yang dikirimkan oleh e-meterai dan meng-klik tombol 'aktivasi akun'.
Setelah ketiga langkah tersebut selesai, kita dapat melakukan pembelian e-materai dengan cara login ke dalam akun yang telah kita buat.
Jangan bingung lagi ya!***
Share this article
Tahun 2022 merupakan kali pertama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimplementasikan e-Materai pada SSCASN.