AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut, hingga kini para saksi pun diketahui terus dihadirkan dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski begitu, terlihat beberapa kali pihak dari keluarga Brigadir J termasuk kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak masih mempertanyakan secara terang-terangan kepada terdakwa Ferdy Sambo soal barang-barang Brigadir J yang hingga kini belum dikembalikan.
Di hadapan para awak media, Kamarudin Simanjuntak mengaku masih ada barang-barang milik kliennya yang belum dikembalikan ke pihak keluarga oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya barang-barang tersebut telah diambil secara paksa oleh terdakwa Ferdy Sambo, setelah Brigadir J tewas di rumahnya.
"Sampai sekarang-kan handphonenya raib, tiga handphone dengan empat nomor, demikian juga laptopnya merk Asus sampai sekarangkan gak nongol, uangnya juga dicuri pasca dia meninggal juga belum dibicarakan dalam surat dakwaan," ujar Kamarudin dihadapan awak media yang dilansir dari kanal Youtube Kompas.com, Senin (7/11/2022)
Kamarudin Simanjuntak menyakini apabila jaksa dan penyidiknya membicarakan hal tersebut, dirinya yakin sang hakim akan langsung menjatuhi hukuman kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
"Andaikan jaksanya sama penyidiknya membicarakan itu semua dalam surat dakwaan, saya yakin hakimnya langsung jatuhi hukuman mati," kata dia.
Menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan tindakan yang sangat jahat, karena sudah membunuh, mencuri, dan sudah mencoba menghilangkan barang bukti.
Bahkan Kamarudin Simanjuntak sempat menyebutkan tindakan kriminal dari Ferdy Sambo itu sudah melebihi jahatnya sosok setan.
"untung penyidik dan juga jaksanya belum mengemas semua secara lengkap, peristiwa perbuatan tindak pidana itu. Kalo nggak bisa geram itu hakimnya langsung proses hukuman mati saja ini jahat banget, lebih jahat dari setan kan begitu kita-kita," ujarnya.
Kendati demikian, proses pengadilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir, untuk mencari fakta yang sesungguhnya dibalik tewasnya Yosua.
Selain itu, diketahui pihak Jaksa Penuntut Umum dan juga Majelis hakim terus optimis dapat menguak fakta sesungguhnya dibalik kematian dari Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga telah dibunuh oleh atasannya sendiri Ferdy Sambo di rumah kediamannya.***
Share this article
Kamaruddin mengungkapkan sejumlah fakta tentang barang milik Brigadir J yang belum dikembalikan, sehingga mencap Ferdy Sambo seperti ini