AYOJAKARTA.COM--Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J siap hadir dalam persidangan besok pagi, Selasa (25/10/2022).
Mereka akan menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E. Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Diketahui saat sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Kedua belas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Siap Hadir di Sidang Bharada E Pekan Depan, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Dari ke 12 orang saksi tersebut salah satunya merupakan tim penasihat hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjutak saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh keluarga Brigadir J.
Terutama mental, karena mereka akan memberi keterangan dalam persidangan serta memohon doa agar seluruhnya dapat berjalan lancar dan kembali pulang dengan selamat.
“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” jelas Kamaruddin Simanjutak dikutip dari pmjnews.com dalam artikel Lawyer: Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo Berkelit Terus
Peristiwa pembunuhan Brigadir J sudah bergulir sejak bulan Juli 2022 dan belum menemukan titik terang.
Namun fakta mulai digelarnya sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J memunculkan harapan untuk semua pihak terutama keluarga Brigadir J dalam menemukan keadilan.
Secara marathon, sidang perdana para tersangka pembuhunan Brigadir J mulai digelar Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).
Sidang ini bertujuan pembacaan dakwaan.
Kemudian sidang lanjutan digelar Kamis (20/10/2022) untuk mendengarkan jawaban dari majelis hakim atas eksepsi yang diajukan terdakwa dalam hal ini Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Melawan Balik Ferdy Sambo, Diduga Sadar Hanya Jadi Kambing Hitam Pembunuhan Brigadir J
Selanjutnya Selasa (25/10/2022) pihak keluarga mendiang Brigadir J akan memenuhi panggilan Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Jonathan Baskoro mengatakan tim penasehat hukum akan menemani belasan saksi tersebut.
Baca Juga: Richard Eliezer Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Respon Warganet!
"Kami akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," katanya dikutip dari bandungbarat.suara.com dalam artikel Keluarga Brigadir J Dipastikan Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Share this article
Datangi persidangan besok , Kamaruddin Simanjutak ungkap 12 saksi dari keluarga brigadir J menyiapkan beberapa hal ini!