Usai Putusan MKMK, Gibran Masih Bisa Mulus Jadi Cawapres, Airlangga Hartarto: Tidak Mempunyai Dampak...

Airlangga Hartarto turut menanggapi yang menyebutkan bahwa putusan MKMK tetap tidak berdampak terhadap pencalonan Prabowo-Gibran.
Airlangga Hartarto turut menanggapi yang menyebutkan bahwa putusan MKMK tetap tidak berdampak terhadap pencalonan Prabowo-Gibran.

AYOJAKARTA.COM – Gibran Rakabuming Raka dipastikan tetap berjalan mulus menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto usai putusan MKMK.

Diketahui usai putusan MKMK memberikan sanksi berat kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari Ketua MK karena melanggar kode etik.

Sebelumnya, dalam persidangan gugatan batas usia capres-cawapres, Ketua MK Anwar Usman memuluskan jalan Gibran untuk dapat mendaftar ke KPU menjadi cawapres.

Sehingga, walaupun Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim, namun tetap saja tidak mengubah putusan MK tentang syarat capres dan cawapres.

Baca Juga: Survei Charta Politika, Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo-Gibran, Menang Telak?

Perihal ini, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto turut menanggapi, dirinya menilai bahwa keputusan MKMK tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi sudah jelas.

"Sudah jelas keputusannya (tentang) siapa yang kena sanksi dan siapa yang disanksi berat," kata Airlangga Hartarto, dikutip dari surakarta.suara.com, Kamis, 9 November 2023.

Dalam putusan tersebut, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Jimly Asshiddiqie juga menyebutkan bahwa Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca Juga: Anwar Usman Marah pada Majelis Kehormatan MK, Gibran Rakabuming Tetap Sah Jadi Cawapres

Selain itu, Anwar Usman juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu mendatang.

Adapun pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi tersebut lantaran adanya laporan masyarakat menyusul putusan MK yang mengabulkan sebagian perkara tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Adapun putusan tersebut yaitu Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Putusan itulah disebut menjadi kontroversi dan dinilai memuluskan jalan putra sulung Presiden RI Joko Widodo untuk dapat melaju sebagai bakal calon wakil presiden 2024.

Baca Juga: Hasil Putusan MKMK Tidak Halangi Langkah Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto Tunjukkan Jurus Silat Gemoy

Namun, usai putusan MKMK dibacakan, Airlangga Hartarto turut menanggapi yang menyebutkan bahwa putusan MKMK tetap tidak berdampak terhadap pencalonan Prabowo-Gibran.

"Putusan MKMK tidak mempunyai dampak apapun terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia dan persyaratan calon wakil presiden," kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# putusan MKMK
# Cawapres
# Gibran Rakabuming Raka

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.