AYOJAKARTA.COM– Kabar terbaru datang dari perwira tinggi polri yang tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Hari ini Kamis (30/3/23) Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam sidang tuntutan, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut diyakini bersalah atas kasus menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, JPU Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutan atas terdakwa Teddy Minahasa seperti dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Metro TV pada Kamis (30/3/23).
“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Jaksa Penuntut Umum.
Atas hal tersebut Jaksa Penuntut Umum kemudian menjatuhkan tuntutan hukuman mati pada terdakwa Teddy Minahasa.
“Menjatuhkan terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tegas jaksa.
Baca Juga: TOK! Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal-hal yang Memberatkannya
Namun ada hal yang cukup mencuri perhatian publik usai Teddy Minahasa dituntut dengan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Hal tersebut adalah momen di mana Teddy Minahasa justru tersenyum lepas sambil menyalami tim Penasihat Hukumnya.
Tak hanya tersenyum santai, Teddy Minahasa juga sempat melambaikan tangannya ke pengunjung sidang sambil tersenyum usai berbincang dengan Hotman Paris.
Sontak saja sikap Teddy Minahasa yang justru tersenyum dan tampak santai usai mendapat tuntutan hukuman mati dari jaksa tersebut memancing beragam komentar dari warganet.
Baca Juga: GEGER! Ternyata Ferdy Sambo Adalah Sosok di Balik Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Cek Faktanya!
“Tenang PIDANA MATI di KONOHA, bisa di bantu ringankan pake DUIT gak ada pidana mati di Konoha,” tulis @ChikiNge-Twiss.
“Dia ngangguk berarti sdh ada yg diatur disitu,” komentar dari netizen pemilik akun @Saint Loco.
Komentar senada juga dituliskan @Kawula muda , “Bapaknya Cuma mangguk mangguk…artinya sudah tau apa setelah ini dia lakukan.”
Akun @Geeta 3D Art tampak memberikan komentar berbeda, “UU nya sudah di beli mereka, stlh 10 taun mereka aman..bgitu juga uu ciptakerja yg dibeli pengusaha.”
Baca Juga: Kompak! Linda dan Dody Ajukan Status JC di Kasus Teddy Minahasa, Siap Bongkar Borok Jenderal Lain?
Begitu juga dengan akun @SOUL SICK yang berkomentar, “Eksekusinya nunggu 15thn terus nanti kasusnya ilang.”***

Share this article
Irjen Teddy Minahasa resmi dijatuhkan hukuman mati setelah menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba.