Pengamat Tata Negara Ungkap ada Gerakan yang Ingin Menunda Pemilu 2024! Sebut Ada Hal yang Sangat Janggal!

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

AYOJAKARTA.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum. Dimana putusan tersebut menghukum KPU untuk menunda Pemilu.

Menanggapi keputusan majelis hakim Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu ini pengamat tata negara Feri Amsari mengatakan bahwa ini bukan yurisdiksi PN Jakpus terkait pemilu.

"Tidak bisa begitu ya cara berpikir kita, pertama ini bukan yurisdiksi PN Jakpus dalam penyelenggaraan pemilu. Kedua harus diingat pasal 22 e ayat 1 undang-undang 1945 sudah menentukan bahwa penyelenggaraan pemilu itu 5 tahun sekali, " kata Feri Amsari.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Bulan Syaban, Singkat dan Padat Paling Bagus

Menurutnya ini sudah ketentuan asas konstitusi yang tidak bisa ditentang oleh hakim manapun yang menentang apa yang sudah ditentukan oleh konstitusi.

Selain itu Feri Amsari juga mengatakan bahwa putusan ini memberikan pengetahuan bagi kita bahwa ada gerakan-gerakan yang menginginkan pemilu ditunda.

Feri Amsari juga mengingatkan bahwa putusan ini perlu diperhatikan karena ada beberapa orang yang ingin menunda pemilu.

"Ya bahwa ini menjadi perhatian penting bagi kita ada yang berniat untuk melakukan penundaan tetapi sekali lagi putusan pengadilan yang bukan yurisdiksinya harus dinyatakan batal demi hukum dan tidak boleh orang mematuhi karena ini bukan kewenangannya, " jelas Feri Amsari yang dikutip ayojakarta.com di tayangan Metro TV, Jumat (3/3).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Polisi: Mario Dandy Beri Keterangan Bohong!

Tak hanya sampai disitu saja, Feri Amsari juga meminta hakim untuk membaca kembali undang-undang pemilu.

"Terkait pemilu ini bukan kewenangan PN Jakpus untuk menundanya. Hakim-hakim harus membaca lagi undang-undang pemilu karena di dalam UU Pemilu tidak dikenal istilah penundaan pemilu itu yang dikenal adalah pemilu susulan dan pemilu lanjutan itu artinya pemilu harus tetap dilaksanakan secara nasional kecuali untuk daerah-daerah yang kemudian muncul hal-hal yang tidak diketahui seperti bencana maka akan ada pemilu susulan, " ungkapnya kembali.

Ia juga mengungkapkan bahwa partai Prima bukanlah pembawa hari kiamat untuk pemilu. Pasalnya tidak ada satupun kewenangan dari pihak PN Jakpus untuk menunda pemilu baik di undang-undang dasar maupun undang-undang pemilu. Bahkan penundaan pemilu ini juga tidak ada di undang-undang kekuasaan kehakiman ataupun undang-undang Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Minta Rafael Alun Ditindak Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang:Ini Lebih Bahaya dari Korupsi

Selanjutnya penundaan pemilu yang dikeluarkan oleh PN Jakpus ini dinilai sangat janggal sekali karena ia menunda pemilu sampai tahun 2025.

"Ya ini janggal karena perkara 757 tentang perkara perbuatan melawan hukum perdata. Yang kemudian saya lihat konsekuensinya harus berimbas kepada orang yang mengalami kerugian perdata hak-haknya. Apa sebabnya kemudian yang rugi Partai Prima karena kecurangan KPU dan kenapa berimbas kepada seluruh Indonesia, " kata Feri Amsari.

Pasalnya PN Jakpus tidak ada secara signifikan menjelaskan tentang alasan kenapa sanksi yang diberikan penundaan pemilu nasional.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kebrutalan Mario Dandy saat Aniaya David Ozora

Padahal hanya satu tahapan yang bermasalah dan itu pun bisa sebenarnya dikembalikan hak-hak partai prima. Namun PN Jakpus melakukan hal ultra petita yang sangat luar biasa yang tidak ada di undang-undang maupun UUD.

"Sehingga saya patut curiga ya bahwa putusan ini bukan tidak mungkin bagian dari rencana penundaan pemilu yang marak di suarakan belakang ini dan bukan tidak mungkin bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh banyak pihak, " jelasnya lebih lanjut.

Feri Amsari berharap PN Jakpus menyadari kesalahannya dan tidak terlibat dalam dan menjadi bagian-bagian dari rencana-rencana untuk melakukan penundaan pemilu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Partai PRIMA
# Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
# Komisi Pemilihan Umum
# Pemilu 2024
# tata negara
# KPU
# Feri Amsari
# Majelis Hakim
# pengamat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.