Astaga! Lagi-lagi Bharada E Dipojokkan Kubu Ferdy Sambo, Ronny Talapessy: Mereka Masih Belum Move On

Lagi-lagi Bharada E Dipojokkan Kubu Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Katakan Hal Ini
Lagi-lagi Bharada E Dipojokkan Kubu Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Katakan Hal Ini

AYOJAKARTA.COM--Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lagi-lagi kembali dipojokan oleh kubu Ferdy Sambo.

Hal itu terjadi saat sidang duplik di PN Jakarta Selatan, 31 Januari 2023, kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut keterangan Richard yang tertuang dalam BAP tanggal 5 Agustus 2022 tidak konsisten dan berdiri sendiri.

Bahkan pengacara Sambo menyatakan keterangan Bharada E soal penembakan di Duren Tiga berubah sebanyak tujuh kali, dan dijadikan dasar peristiwa di Duren Tiga.

Baca Juga: Misteri Angka 13! Sidang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari: Benarkah Akan Bawa Kesialan hingga Hukuman Mati?

Sontak pernyataan kubu Ferdy Sambo itu membuat kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy buka suara.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Jumat, (3/2/2023), Ronny Talapessy membantah duplik yang disampaikan kubu Sambo.

Bahwa keterangan Eliezer itu tidak berdiri sendiri melainkan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Baca Juga: Mencengangkan! Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Detail Rencana Pembunuhan Yosua: Punya CCTV yang Tunjukkan Ini

“Kuasa hukum FS menyampaikan bahwa keterangan dia berdiri sendiri, dimana keterangannya berdiri sendiri, tidak ada karena keterangan Richard bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi yang lainnya,” kata Ronny.

Selain itu kuasa hukum Bharada E menegaskan bahwa tidak ada BAP kliennya di tanggal 5 Agustus 2022.

Terlebih Richard Eliezer mengaku atau baru jujur pada tanggal 6 Agustus 2022.

“Kemudian terkait dengan BAP tanggal 5 Agustus itu perolehannya saya duga tidak sesuai hukum, karena tanggal 5 Agustus itu BAP itu tidak pernah ada di dalam berkas perkara, Richard tuh baru ngaku tanggal 6 bukan tanggal 5,” ungkap Ronny Talapessy.

Baca Juga: Terpopuler! Bila Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ketua IPW Yakin Kegaduhan Baru Muncul: Dia Pegang Banyak...

Sehingga menurut pernyataan Ronny kalau pengacara Sambo dan Putri Candrawathi masih terus-terusan ada BAP di tanggal 5 Agustus, mereka disebut belum move on.

“Jadi kalau disampaikan tanggal 5 Agustus, BAP tersebut di dalam persidangan mereka sampaikan didapatkan dari print out, jadi itu belum move on,” jelas kuasa hukum Bharada E.

Dikatakan demikian, dikarenakan kubu Sambo masih saja menyudutkan Eliezer, dan masih menyampaikan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Baca Juga: Terpopuler! Akhir Bahagia, Richard Eliezer Bebas Hukuman karena Ronny Talapessy dan Hotman Paris? Cek Faktanya

“Penasehat hukum dari FS atau PC ini belum move on, karena masih saja menyudutkan Richard Eliezer, masih menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai fakta hukum,” ungkap Ronny Talapessy.

Sementara itu dalam sidang tuntutan yang digelar pada 18 Januari 2023 lalu, JPU menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.

JPU menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# duplik
# Richard Eliezer
# BAP
# Ferdy Sambo
# Ronny Talapessy

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.