AYOJAKARTA.COM – Tinggal selangkah lagi nasib terdakwa Ferdy Sambo akan ditentukan oleh Majelis Hakim.
Diketahui Majelis Hakim sudah menentukan jadwal untuk sidang putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 nanti.
Namun meski proses persidangan Ferdy Sambo hampir mendekati babak akhir, masih banyak hal yang menarik perhatian publik.
Salah satunya adalah misteri buku hitam yang selalu dibawa oleh terdakwa Ferdy Sambo dari awal persidangan hingga saat ini.
Beberapa pihak menyebut jika buku hitam tersebut merupakan senjata bagi Ferdy Sambo dalam menghadapi kasus hukumnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @infoterbaru26, salah satu yang mengungkapkan hal tersebut adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam suatu kesempatan wawancara, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan kemungkinan Ferdy Sambo mendapatkan vonis berat akan sulit.
Hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo memiliki backingan oknum-oknum yang lebih tinggi dan lebih memiliki power serta kekuasaan.
“Pangkatnya udah dari Brigjen Pol sampai Irjen Pol, baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif tetapi itu kan tidak etis saya ucapkan di sini,” jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Cara Tenangkan Diri di Kala Gelisah, Ustadz Adi Hidayat Sarankan Baca Ini
Kamaruddin Simanjuntak secara pribadi juga meyakini hal tersebut, apalagi Menko Polhukam serta Kompolnas juga pernah menyinggungnya.
“Dan apa namanya, jadi kalau misalnya Bapak Menko Polhukam dan Kompolnas mengatakan ada itu saya yakin ada,” ungkap Kamaruddin.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tersebut kemudian juga menjelaskan alasannya meyakini bahwa Ferdy Sambo memiliki backingan yang sangat berpengaruh.
Baca Juga: Waspada Bencana Alam, Simak 5 Hal yang Perlu Dilakukan Apabila Terjadi Banjir
Selain itu, Kamaruddin juga menyebut jika Ferdy Sambo kemungkinan akan sulit dihukum berat karena selalu membawa jimat dalam setiap persidangan.
Dimana jimat yang dimaksud oleh Ferdy Sambo tersebut ternyata adalah buku hitam yang selalu dibawanya dalam setiap persidangan.
“Karena Ferdy Sambo kan selalu membawa jimatnya ke pengadilan yaitu buku hitamnya itu kan artinya kalau misalnya tuntutannya terlalu keras kepada dia dan istrinya ya tentu membuka buku hitam itu kan begitu,” tutur Kamaruddin.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo pernah membuka isi dari buku hitam tersebut ketika menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan pada 5 Januari 2023 dalam sidang OOJ.
Dimana dalam poin yang ia bacakan dari buku hitam tersebut, terungkap catatan OOT para personil Polri yang ternyata jumlahnya ratusan.
“214 di tahun 2001 personil polri ini sudah dilakukan operasi tangkap tangan, ini prestasi. Tapi tidak pernah terekspos karena ini terkait internal, nah kemudian itulah kemudian yang menjadi penyebab saya kuatir dia memiliki potensi untuk tidak bisa mengikuti skenario,” jelas Ferdy Sambo. ***

Share this article
Isinya mengejutkan dibalik adanya misteri buku hitam yang selalu dibawa oleh terdakwa Ferdy Sambo dari awal persidangan hingga saat ini.