AYOJAKARTA.COM--Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah menjalani sidang pledoi pada pekan ini.
Sidang pledoi menjadi kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pembelaan, isi hati dan beragam sanggahan guna menjadi pertimbangan hakim. Dengan harapan akhir akan meringankan tuntutan hukuman yang telah JPU sampaikan.
Dari pledoi yang sudah berlangsung, pembelaan dari terdakwa Richard Eliezer banyak mendapatkan perhatian, salah satuya dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak.
Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan menyebut terdakwa yang menyampaikan nota pembelaan paling tulus adalah Richard Eliezer.
Seperti diketahui, Richard Eliezer telah menyampaikan nota pembelaan dalam sidang pledoi pada Rabu (25/1/2023).
Nota pembelaan tersebut disampaikan setelah Richard Eliezer dituntut jaksa dengan pidana 12 tahun.
Namun tidak hanya Richard Eliezer saja, keempat terdakwa lain juga diketahui menyampaikan nota pembelaan.
Baca Juga: Jaksa Tolak Pleidoi Ferdy Sambo dan Tim Kuasa Hukum dalam Sidang Replik, Ternyata Ini Alasannya!
Dikutip AyoJakarta.com dari Tiktok @dioysius pada Sabtu (28/1/2023) yang menampilkan cuplikan video dari acara Kontroversi, awalnya Kamaruddin Simanjuntak diminta menanggapi siapa terdakwa yang paling tulus dalam menyampaikan nota pembelaan.
“Mana yang menurut anda tulus jujur mana yang tidak?” tanya pembawa acara kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak langsung menjawab dengan tegas dan yakin bahwa terdakwa Richard Eliezer yang nota pembelaannya paling tulus dan jujur.
“Saya melihat yang tulus itu adalah Bharada Richard Eliezer melalui pleidoinya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Sedangkan yang lain tidak,” imbuhnya.
Lantas saat ditanya apa alasannya menilai hanya nota pembelaan dari Richard Eliezer saja yang paling tulus, Kamaruddin Simanjuntak menjawab seperti berikut.
“Alasannya Bharada Richard Eliezer itu adalah berasal dari kesatuan Brimob atau resimen polisi,” jawab Kamaruddin Simanjuntak.
“Di sana yang berlaku itu adalah perintah komandan karena mereka itu pasukan elitnya polisi dan di sana tidak diajarkan untuk melawan kepada pimpinan tapi yang diajarkan kepatuhan karena mereka itu pasukan tempur sama dengan kombatan di mana seorang prajurit tidak boleh mengatakan tidak kepada pimpinan,” tambahnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!
Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan kenapa saat itu Richard Eliezer tidak berani melawan perintah Ferdy Sambo saat diminta menembak Brigadir J.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, apabila Richard Eliezer menolak atau melawan perintah atasan itu sama saja melanggar hukum bahkan berhak dieksekusi.
“Apabila dia melawan perintah pimpinan itu sebenarnya melawan hukum dan dia berhak dieksekusi karena dianggap menjadi membahayakan kesatuannya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Di dunia ketentaraan juga begitu. Jadi menurut saya Bharada Richard Eliezer itu adalah satu-satunya yang paling tulus di dalam membuat pleidoinya di dalam memberi keterangan yang lainnya masih kepura-puraan, misalnya Ferdy Sambo,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak menyebut hanya Richard Eliezer yang tulus dalam pledoinya, terungkap alasannya begini