AYOJAKARTA.COM - Ucapan Menkopolhukam Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah dalam proses peradilan terhadap Ferdy Sambo menuai banyak reaksi di masyarakat.
Terlebih lagi banyaknya kejanggalan yang terjadi selama persidangan bertolak belakang dengan tingkah laku jaksa saat membacakan tuntutan kepada kelima terdakwa.
Hal ini pun kemudian diamini oleh Soleman Ponto yang merupakan Mantan Kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI.
Ia mengatakan bahwa sejak awal dalam uraiannya bahwa semua unsur yang ada di 340 menurut jaksa terpenuhi dan meyakinkan bahwa Sambo tidak ada satu pun yang meringankan.
Namun ternyata saat tiba pembacaan tuntutan, Ferdy Sambo tidak dihukum secara maksimal.
"Ini indikasi, jaksa sebagai penuntut sudah pasti dia akan menuntut maksimal, tapi ternyata kan tidak," ucap Ponto dalam sebuah akun Tik Tok @infoterbaru26 (24/1/2023).
Selain Soleman Ponto, dalam sebuah acara Crosscheck yang tayang pada akun YouTube medcom.id (24/1/2023), salah satu pengacara dari Brigadir J pun menyuarakan hal yang senada bahwa adanya pihak yang mengintervensi jalannya proses peradilan di persidangan.
"Banyak kepentingan disini bahkan itu sandera menyandera, bahkan itu berulang kali saya ungkapkan bahkan saat proses penyelidikan penyidikan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Sebagai contoh kalau mau bikin terang masalah ini, saya selalu minta audit investigasi itu satgas merah putih, audit investigasi hasil temuan PPATK yang 155 triliun kemana alirannya," lanjut Kamaruddin.
"Dengan diperiksa dijelaskan kemana aliran 155 triliun itu yang saya katakan mengalir hingga jauh ke segala arah, maka masyarakat indonesia akan memahami mengapa Ferdy Sambo dituntut seumur hidup putri candrawathi 8 tahun dan bharada richard eliezer 12 tahun," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan bahwa meskipun dukungan mengalir deras kepada Bharada E alias Richard Eliezer, namun sosoknya dibenci oleh para penguasa.
"Bharada Richard Eliezer ini disenangi oleh publik tapi dibenci oleh masyarakat tapi dibenci oleh penguasa, karena sumber mata pencaharian karena diduga yang membagi bagi uang ini adalah Putri Candrawathi terhadap Kuat Maruf yang konsisten berbohong dan Ricky Rizal yang ikut merencanakan pembunuhan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Brigadir J pun menyuarakan tentang adanya pihak yang mengintervensi jalannya proses peradilan di persidangan.