AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi sorotan usai memberikan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang diketahui, JPU menyimpulkan bahwa tidak ada pelecehan yang menimpa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut penilaian JPU, penyebab pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya perselingkuhan yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Baca Juga: Kamu Diuji oleh Allah? Pertanda Bagus, Mbah Moen: Itu Tanda Hamba yang Baik
Berkaitan dengan kesimpulan tersebut, aktivis Irma Hutabarat angkat bicara.
Irma menyampaikan jika kesimpulan JPU tersebut tidak masuk akal.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube TvOneNews, Irma mempertanyakan bukti yang menguatkan JPU bisa menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J.
Menurut Irma, kesimpulan yang diambil oleh JPU tersebut tidak masuk akal.
Baca Juga: Gempa M6,1 Guncang Lengan Utara Sulawesi dan Luwuk, Warganet: Terasa 2 Kali Goyangan
“Kalau sekarang tiba-tiba JPU menyimpulkan bahwa ini perselingkuhan, dari mana? Dalilnya itu engga masuk,” ucap Irma seperti dikutip AyoJakarta.com dari TvOneNews pada Rabu (18/1/2023).
“Pelecehan engga masuk, perkosaan engga masuk, lalu tiba-tiba perselingkuhan,” sambungnya.
Kemudian, Irma lantas mempertanyakan bukti yang ada terkait dengan simpulan perselingkuhan tersebut.
Irma mengatakan, selama persidangan yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini tidak pernah menampilkan bukti percakapan antara Putri dengan para ajudannya.
Baca Juga: Kepuasan Publik Terhadap Kepolisian Menurut Drastis, Mahfud MD: Ferdy Sambo itu Merusak Seluruhnya
“Ketika tiba-tiba JPU mengatakan ini ada perselingkuhan, pertanyaan saya itu dalil dari mana, apakah ada buktinya?” katanya.
“Kalau mau di-trace itu kan ada data-data sebelumnya percakapan antara PC dengan para ajudan, mana, apakah pernah dibuka?” lanjutnya.
Selain itu, Irma juga menyinggung soal Ferdy Sambo yang menangis di depan Kapolri, Kapolda, dan Kompolnas.
Menurut Irma, tangisan Ferdy Sambo tersebut hanyalah akting semata.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini 3 Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibongkar Aiman Witjaksono
Irma juga mempertanyakan kenapa beberapa pihak tersebut tidak dipanggil ke persidangan untuk menjadi saksi.
“FS menangis di depan Kapolri, menangis di depan Kapolda, menangis di depan Kompolnas, itu apa yang diceritakan? Kenapa mereka tidak dipanggil jadi saksi?,” singgungnya.
Irma menilai apabila memang benar terjadi pemerkosaan terhadap Putri, tidak mungkin Ferdy Sambo akan menangis.
Justru menurut Irma, jika memang benar adanya pemerkosaan yang menimpa Putri maka Ferdy Sambo harusnya akan marah.
“Tidak mungkin kalau itu pemerkosaan, lalu kemudian aktingnya seperti itu,” tutupnya.***

Share this article
JPU menyimpulkan bahwa tidak ada pelecehan yang menimpa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Irma Hutabarat tak terima