Skakmat! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Bisa Bebas Bersyarat atau Remisi, Ini Alasannya

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup

AYOJAKARTA.COM---Jaksa Penuntut Umum telah memberikan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup atas keterlibatannya di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu saja, tuntutan terhadap Ferdy Sambo ini juga dipertimbangkan berdasarkan perannya di kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan di kasus yang sama.

Baca Juga: Waspada! BMKG Umumkan Zona Terlarang yang Dilewati Sesar Cugenang, Mana Saja?

Dikutip AyoJakarta dari PMJ News,dalam artikel Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, JPU telah menyampaikan hal tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selas (17/1/2023).

Di kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti terlibat dalam peristiwa pembunuhan dan penembakan Brigadir J dengan empat terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Tim Penasehat Hukum Malah Sumringah Hingga Jadi Sorotan: Amplop Coklat Sambo Tuh

Seluruh terdakwa diketahui telah terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terkadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Apakah Sambo Bisa Bebas atau Mendapat Remisi?

Pastinya, banyak orang yang bertanya-tanya dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Khususnya bagi orang awam, tak sedikit yang meyakini bahwa remisi atau pembebasan dengan syarat bisa saja terjadi untuk seorang narapidana.

Baca Juga: Dicecar Hakim Berduaan Bersama Kuat Maruf di Lift, Putri Candrawathi : Kuat Sudah Lama dengan Saya, Maksudnya?

Sementara itu, apakah Ferdy Sambo bisa mendapatkan kesempatan dan hak yang sama?

Berdasarkan pasal 10(4) UU Nomor 22 tahun 2022, seorang terpidana seumur hidup atau mati tidak diperkenankan untuk mendapatkan hak-hak narapidana yang telah disebutkan sebagai berikut:

Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum

  1. remisi;
  2. asimilasi;
  3. cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga;
  4. cuti bersyarat;
  5. cuti menjelang bebas;
  6. pembebasan bersyarat; dan
  7. hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang

Adapun pengecualian tersebut telah tertuang dalam ayat 4 di pasal yang sama dengan bunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Sebut Tak Masuk Akal PC Selingkuh dengan Brigadir Yosua, Warganet Ini Kena Skakmat: Inget Menantu vs Mertua!

Pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati

Dari penjelasan tersebut, sudah dapat dipastikan Ferdy Sambo tak akan mendapat pengurangan atau pembebasan bersyarat apabila dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tak bisa bebas bersyarat
# dituntut
# pembunuhan Brigadir J
# remisi
# tuntutan
# penjara seumur hidup
# alasan
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.