AYOJAKARTA.COM---Tim hakim Sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023).
Bersama dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan para kuasa hukum terdakwa, rombongan memasuki rumah dinas Duren Tiga yang mewah itu.
Melalui tayangan Youtube Kompas TV, (4/1/2023), terlihat tim hakim didampingi JPU dan kuasa hukum para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, memasuki rumah Duren Tiga yang masih diberi police line tersebut.
Baca Juga: Jangan Mudah Percaya! Kenali 11 Hoaks Perppu Cipta Kerja dan Cek Kebenarannya di Sini!
Diketahui, Tim Hakim menelusuri sudut rumah Duren Tiga, salah satunya yang tersorot adalah tangga di mana Brigadir Yosua Hutabarat tergeletak usai ditembak.
Dalam visual yang ditampilkan dalam kanal berita tersebut, tim hakim juga menuju ke lantai dua guna mengecek dinding yang disebut ditembak Ferdy Sambo.
Namun tertangkap kamera di dalam rumah tersebut ternyata juga ditemukan banyak botol minuman keras (miras).
Melansir Suara.com dalam artikel Didatangi Hakim, Bekas Rumah Dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Banyak Botol Miras, momen itu terekam kamera TV Pool yang ikut masuk bersama Hakim Wahyu Iman Santoso, jaksa dan beberapa pengacara terdakwa kasus Yosua ke dalam rumah Duren Tiga.
Terlihat ada sejumlah botol yang diletakkan di atas meja mirip mini bar.
Meja tersebut ada di lantai satu rumah Duren Tiga ketika Wahyu dan beberapa pihak lainnya mengecek sebuah ruangan.
Miras yang ada di rak tersebut memiliki berbagai merek. Dalam rekaman, Hakim Wahyu tampak tidak menggubris adanya beberapa miras tersebut.
Setelah itu, jaksa tampak mengarahkan Hakim Wahyu untuk mengecek titik penembakkan Yosua yang ada di dekat tangga.
Baca Juga: Ronny Talapessy Heran, Sebut Lemari Senjata Ferdy Sambo Menghilang, Kenapa?
Diketahui, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB, dan kemudian langsung mengecek CCTV.
Hakim Wahyu menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Usai mengecek posisi CCTV, tim hakim kemudian langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Ibunda Bharada E Sampaikan Harapan Tak Terduga Terkait Nasib Richard Eliezer, Begini Katanya
Rumah Duren Tiga ini merupakan TKP kedua yang dikunjungi Tim hakim dan lain-lain guna menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi maupun terdakwa.
Sebelumnya tim lebih dulu mengunjungi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer yang turut hadir, kegiatan tersebut untuk menggambarkan situasi perkara penembakan,dan situasi yang ada di TKP.
Baca Juga: Ditanya Hakim Soal Kuat Maruf Kejar Yosua Bawa Pisau, Terungkap Begini Pengakuan Richard Eliezer
Termasuk salah satunya tentang titik di mana penembakan terhadap Yosua dilakukan.
Terkait dengan rumah Duren Tiga diungkap Ronny Talapessy, menelisik tentang posisi para terdakwa saat penembakan terjadi.
"Ini menjelaskan posisi dari para terdakwa ketika terjadi penembakan, di mana jaraknya sangat dekat. Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin, karena jaraknya sangat dekat," jelas Ronny Talapessy dikutip dari Youtube KompasTV,(4/1/2023).

Share this article
Ditemukan banyak botol miras ketika Tim Hakim , JPU dan kuasa hukum memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga