AYOJAKARTA.COM---Tim Majelis Hakim bersama dengan Jaksa Penuntut Umum, dan kuasa hukum melakukan cek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (4/1/2023).
Kali ini TKP yang disisir adalah Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dan Saguling.
Melalui tayangan Youtube Kompas TV, (4/1/2023), terlihat tim hakim didampingi JPU dan kuasa hukum para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, memasuki rumah Duren Tiga yang masih diberi police line tersebut.
Diketahui, Tim Hakim menelusuri sudut rumah Duren Tiga salah satunya yang tersorot adalah tangga di mana Brigadir Yosua Hutabarat tergeletak usai ditembak.
Dalam visual yang ditampilkan dalam kanal berita tersebut, tim hakim juga menuju ke lantai dua guna mengecek dinding yang disebut ditembak Ferdy Sambo.
Terungkap dalam peninjauan TKP tersebut Kuasa Hukum serta JPU dilarang bertanya atau menujukkan bukti. Termasuk juga mengeluarkan narasi dalam proses pengecekan TKP tersebut.
Namun sejumlah hal yang mengejutkan diungkap Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer. Menurut Ronny kegiatan hari ini, menggambarkan situasi perkara penembakan,dan situasi yang ada di TKP.
Terkait dengan rumah Duren Tiga diungkap Ronny Talapessy, menelisik tentang posisi para terdakwa saat penembakan terjadi.
"Ini menjelaskan posisi dari para terdakwa ketika terjadi penembakan, di mana jaraknya sangat dekat. Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin, karena jaraknya sangat dekat," jelas Ronny Talapessy.
Baca Juga: Susno Duadji Ungkap Makna Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E: Hajar, Sikat Tergantung Triknya!
Sementara terkait rumah Saguling yang menjadi sorotan adalah tidak adanya CCTV di lantai 2 dan 3.
"Jadi majelis hakim sudah melihat secara langsung, bahwa ada CCTV sebenarnya, "ujar Ronny.
Selain itu, cek lokasi di TKP Rumah Saguling imbuh Ronny , untuk mengetahui lemari senjata yang ada di lantai 3.
"Lemari senjatanya sudah tidak ada, sudah ditutup, " tandas Ronny wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Adapun keberadaan lemari senjata ini, pernah membuat Richard Elizer shock dan kaget.
Hal itu pernah dibongkar Ricard Eliezer saat bersaksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Diceritakan Richard Eliezer ketika ia bersama rombongan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Rombongan tersebut baru saja dari Magelang mengikuti rangkaian kegiatan dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, salah satunya adalan perayaan Anniversary.
Tiba di Saguling, Putri Candrawathi kemudian memerintahkan Richard Eliezer untuk menaruh senjata laras panjang berjenis styer yang kerap dibawa di mobil untuk dibawa masuk ke lantai 3 rumah Saguling.
Baca Juga: Susno Duadji Sebut Saksi Ahli Sengaja Terus Dihadirkan, Ferdy Sambo Bidik 90 Hari Masa Penahanan Bisa Bebas
Ternyata di lantai 3, ada sebuah lemari senjata yang membuat Eliezer kaget, terlebih ia baru pertama kali melihatnya.
"Waktu dulu waktu pertama kali itu saya tidak tahu itu yang mulia, Kamar siapa. Jadi pas masuk kamar, Ibu ngajak saya sampai di, jadi ada kasur ada TV di samping itu ada tembok ada lemari yang mulia. Nah ibu masuk situ, Ibu Buka lemarinya. Saya lihat loh senjata semua. Ada lemari senjata lah, "tandas Richard Eliezer yang sebelumnya hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
"Ibu langsung bilang, dah simpan situ aja dek, " kata Elizer menirukan Ucapan Putri Candrawathi yang menyuruhnya menyimpan senjatanya.

Share this article
Tim Majelis hakim, JPU dan kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan brigadir yosua mendatangi TKP, terungkap lemari senjata mendadak hilang