AYOJAKARTA.COM - Pada tahun 2022 berbagai macam bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih terus berjalan.
Baik yang bersifat regular maupun yang bersifat sementara.
Bansos terbaru dari pemerintah yang masih dicairkan pada Desember 2022 ini antara lain BLT BBM, PKH, BSU, bantuan atensi permakanan, dan bantuan atensi anak yatim.
Namun ada beberapa bansos yang tidak akan cair di tahun 2023 atau dengan kata lain diberhentikan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY PKH pada Senin (5/12/2022), terdapat empat bansos yang dihentikan pemberiannya di tahun 2023, inilah daftarnya:
1. BLT Subsidi BBM
Diketahui bahwa BLT Subsidi BBM diberikan oleh pemerintah dalam dua tahap yaitu alokasi bulan November dan juga Desember secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan besaran dana yang diterima adalah Rp 150 ribu per bulannya.
Bantuan ini telah disalurkan dengan total penerima sebanyak 20,65 juta orang.
Para penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang sudah terdaftar mendapat bantuan PKH atau BPNT.
Prosentase pencairan BBM di berbagai daerah sudah hampir mencapai 100 persen.
Alasan bansos ini diberikan adalah karena terjadi kenaikan BBM pada 2022 dan ini tidak berlaku lagi pada tahun 2023.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Desember Cair! Dapatkan Bantuan Hingga Rp450 Ribu!
2. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan dengan alasan adanya pandemi Covid 19, karena pandemi dinilai sudah tidak ada di tahun 2023 maka bantuan ini diputuskan untuk dihentikan.
Namun tidak perlu khawatir, pemerintah memiliki kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrim di tahun 2023-2024.
Jadi walaupun BLT Dana Desa sudah tidak ada tapi akan digantikan oleh BLT miskin ekstrim.
Jika terdapat warga yang memenuhi kriteria maka akan mendapat BLT miskin ekstrim, salah satu kriterianya adalah warga yang memiliki pendapatan dibawah Rp20.000 per hari.
3. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pakerja yang gaji maksimumnya adalah 3,5 juta rupiah.
BSU diberikan oleh pemerintah karena adanya kenaikan BBM dan kenaikan harga barang-barang secara global sehingga menurunkan daya beli masyarakat termasuk para pekerja.
Sayangnya bantuan dengan besaran dana 600 ribu rupiah ini tidak tersedia lagi di tahun 2023.
4. Bantuan STB
2022 menjadi tahun pertama siaran TV analog beralih menjadi TV digital di Indonesia.
Maka dari itu pemerintah memberikan bantuan alat STB kepada masyarakat tidak mampu agar tetap bisa menyaksikan siaran TV digital.
Masyarakat bisa melakukan cek mandiri pada laman resmi Kominfo untuk mendapatkan informasi apakah mendapat bantuan STB atau tidak.
Bantuan subsidi STB ini juga tidak akan disediakan lagi pada tahun 2023.
Itulah empat bantuan sosial yang tidak disediakan oleh pemerintah di tahun 2023.
Jadi bansos ini tidak perlu diharapkan lagi pencairannya.***

Share this article
Berikut ini empat bansos yang dihentikan di tahun 2023, apa sajakah? simak daftar lengkapnya di sini!