AYOJAKARTA.COM-- Kabar berhembus bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dipecat karena terkait kasus Ferdy Sambo.
Kasus Ferdy Sambo yang juga melibatkan banyak tersangka seperti istrinya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, yang masih berlanjut sampai saat ini.
Salah satu anggota kepolisian yang namanya juga ikut terseret kini adalah Brigadir Jendral (Brigjen) Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Simak Nama-nama yang Disebut Cocok sebagai Pengganti Presiden Joko Widodo di 2024
Hendra menjadi salah satu nama dari tujuh nama yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
Namun benarkah alasan Brigjen Hendra Kurniawan dipecat karena membocorkan kelicikan Ferdy Sambo?.
Pihak Polri sudah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat tersangka yang berupaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Keempat tersangka tersebut dipecat atau dinyatakan bersalah serta diberhentikan dengan secara tidak hormat.
Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan hasil putusan Komisi Kode Etik Polri.
Lalu, apakah benar Brigjen Hendra Kurniawan dipecat gara-gara bongkar kelicikan bosnya, Ferdy Sambo?.
Baca Juga: Profil Kombes Agus Nur Patria Tahun Akpol hingga Agama, Kini Dipecat Tak Hormat dari Polri
Terdapat 4 nama yang sudah dipecat dari kepolisian secara tidak hormat menurut putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP, yakni
1. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo
2. Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria
3. Mantan Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo
4. Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.
Dari daftar tersebut, Brigjen Hendra Kurniawan memang belum menjalani sidang Kode Etik, namun dirinya akan menjalani sidang pada pekan depan.
Brigjen Hendra Kurniawan mengaku jadi korban kelicikan dari Ferdy Sambo. Akankah dirinya dipecat atau tidak?
Dilansir AyoJakarta.com dari halaman pmjnews.com dalam artikel Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Pekan Depan, Mantan Karopaminal tersebut akan menjalani sidang pekan depan.
"Info dari propam, Insya Allah minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Selasa (13/9/2022).
Adapun keempat polisi yang sudah dipecat tersebut sudah mengajukan banding atas putusan yang sudah ditetapkan.
Di luar 4 orang tersebut, ada 3 orang lagi yang jadi tersangka kasus obstruction of justice.
Mereka adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman, serta AKP Irfan Widyanto.
Namun, sidang untuk ketiganya belum dilangsungkan, rencananya, mereka akan menjalani sidang pada pekan depan.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengungkapkan fakta mengejutkan atas perilaku Ferdy Sambo.
Pengakuan tersebut tentang kelicikan Sambo atas skenario yang akhirnya melibatkan Brigjen Hendra.
Suami Putri Candrawati itu menyusun skenario dan memberikan instruksi kepada sejumlah anggota di ruangan.
Mereka adalah Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Brigjen Hendra pun membongkar semuanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus.
Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo Terkait Putusan Pemberhentian Tidak Hormat Digelar Pekan Depan
Berikut 5 poin instruksi kepada para anak buahnya untuk menutupi kasus Brigadir J yang dikutip dari depok.suara.com dalam artikel Ferdy Sambo Berikan 5 Instruksi Ke Anak Buah Versi Brigjen Hendra Kurniawan
1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.
2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.
3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.
4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.
5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.
Dengan demikian, kabar Brigjen Hendra Kurniawan dipecat belum terbukti karena dari fakta yang ada, dirinya belum menjalani sidang etik meski sudah membongkar kelicikan Ferdy Sambo.***

Share this article
Benarkah Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Karena Bongkar Kelicikan Sambo ?, Cek Faktanya berikut ini dan sidang etik yang akan dijalaninya