Yakin Masih Mau Melamar? Ini Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan Sesuai Peraturan Presiden

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

AYOJAKARTA.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis pegawai negara di Indonesia yang dipekerjakan dengan sistem kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu.

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan hak-hak yang diatur negara.

Salah satu hak utama PPPK adalah gaji yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Pada 2024, perubahan tentang gaji dan tunjangan PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 yang menggantikan ketentuan sebelumnya pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Baca Juga: Formasi Terbesar! Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka dalam Dua Tahap, Ini Periode Pendaftarannya Jangan Sampai Terlewat

Berdasarkan peraturan baru ini, struktur gaji PPPK 2024 dikelompokkan berdasarkan golongan.

Setiap golongan memiliki rentang gaji yang disesuaikan dengan pengalaman kerja, tanggung jawab dan kualifikasi dari pegawai tersebut.

Daftar gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Auto Dapat Poin 5! Berikut Tips dan Trik Menjawab Soal TKP SKD 2024, Ketahui Langkah Ini

1. Golongan I memiliki rentang gaji antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900.

Golongan ini biasanya ditujukan untuk PPPK dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang minimal.

2. Golongan II dengan gaji mulai dari Rp2.206.500 hingga Rp3.071.200.

Di golongan ini, pegawai sudah memiliki tanggung jawab dan kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan golongan I.

Baca Juga: Catat! 6 Tips Mengerjakan Tes Karakteristik Pribadi SKD CPNS 2024, Auto Dapat Poin 5!

3. Golongan III dengan gaji yang sama dengan golongan II yaitu antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200.

Meski rentangnya serupa, kualifikasi pekerjaan di golongan III lebih spesifik dan mencakup tugas yang lebih kompleks.

4. Golongan IV memberikan gaji dari Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600.

Pegawai di golongan ini biasanya sudah mulai memegang tanggung jawab yang lebih besar dalam unit kerja.

5. Golongan V dengan gaji Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.

Kenaikan signifikan pada batas atas gaji di golongan ini mencerminkan besarnya peran dan tanggung jawab pegawai di dalamnya.

6. Golongan VI memiliki rentang gaji antara Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100.

Pegawai di golongan ini biasanya bekerja di posisi yang lebih strategis.

Baca Juga: H-12 SKD CPNS 2024, Peserta Jangan Sampai Diusir saat Ujian Gara-gara Lakukan Hal Ini

7. Golongan VII menyediakan gaji antara Rp2.858.800 hingga Rp4.551.800, menunjukkan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai dengan pengalaman kerja yang cukup panjang.

8. Golongan VIII menawarkan gaji dari Rp2.979.700 hingga Rp4.744.400.

Golongan ini biasanya ditempati pegawai dengan jabatan fungsional yang penting.

9. Golongan IX dengan rentang gaji antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.

Golongan ini mencerminkan peningkatan kualifikasi dan tanggung jawab dari pegawai yang semakin besar.

10. Golongan X gajinya berkisar dari Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000, ditujukan untuk pegawai yang memiliki posisi lebih tinggi di struktur pemerintahan.

Baca Juga: JANGAN SAMPAI SALAH! Simak Tata Cara Mendaftar PPPK 2024, Disertai Cara Cek Data Non ASN

11. Golongan XI dengan rentang gaji Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000.

Pegawai di golongan ini memainkan peran penting dalam birokrasi.

12. Golongan XII memiliki gaji dari Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800, mencerminkan tanggung jawab yang besar pada level fungsional tertentu.

13. Golongan XIII memberikan gaji antara Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800 untuk pegawai dengan kompetensi khusus dan jabatan yang lebih senior.

14. Golongan XIV dengan rentang gaji antara Rp3.940.900 hingga Rp6.472.500.

Pegawai di golongan ini diharapkan memiliki keahlian dan tanggung jawab yang sangat spesifik.

Baca Juga: 12 Hari Menuju SKD CPNS 2024! Awas Jangan Sampai Tidak Boleh Masuk Ruang Tes karena Hal Ini

15. Golongan XV menawarkan gaji dari Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200.

Pegawai di golongan ini menduduki jabatan strategis dengan tanggung jawab besar.

16. Golongan XVI memiliki rentang gaji antara Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600 yang biasanya diberikan kepada pegawai senior dengan jabatan tinggi.

17. Golongan XVII adalah golongan dengan gaji tertinggi mulai dari Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000.

Golongan ini ditempati pegawai yang memegang jabatan dengan tanggung jawab yang sangat strategis di pemerintahan.

Baca Juga: Pembagian Jadwal Seleksi PPPK 2024 DIbagi Dua: Pahami Dulu Kriterianya Supaya Bisa Lolos, Siapa Masuk Tahap 1 dan Tahap 2?

Dengan adanya perubahan dalam gaji PPPK 2024, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai yang bekerja dalam kontrak jangka menengah dan panjang ini semakin terjamin.

Sistem golongan gaji ini memungkinkan adanya transparansi dan keadilan dalam pemberian upah yang disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pegawai.

Perlu dicatat bahwa selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang besarannya disesuaikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah masing-masing.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK
# PNS
# gaji

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.