Sidang PK Saka Tatal Selesai, Keputusan Ada di Tangan Mahkamah Agung, Kapan Dibacakan?

Saka Tatal saat Sidang PK
Saka Tatal saat Sidang PK

AYOJAKARTA.COM - Rangkaian sidang peninjauan kembali atau PK Saka Tatal telah resmi ditutup majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).

Sidang ini menandai berakhirnya upaya hukum dari Saka Tatal untuk mendapatkan keadilan atas kasus pembunuhan yang menyeret namanya.

"Jadi semua sudah ditandatangani untuk berita acara mulai dari berita acara sidang pertama sampai dengan hari ini sidang terakhir, lima kali persidangan. Tadi kami sudah tanda tangan juga jadi sudah selesai untuk persidangan hari ini Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Semoga apapun hasilnya semoga itu yang terbaik ya. Semoga kita berdoa, kita sudah berusaha memohon dari semua sudah berusaha, sudah berikhtiar ini namanya sekarang waktunya kita untuk berdoa semoga Allah memberikan petunjuk yang benar itu benar dan yang salah itu salah," jelas Hakim Ketua Rizqa Yunia dikutip ayojakarta.com dari YouTube Official iNews, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal Berakhir, Kuasa Hukum Makin Yakin Vina dan Eki Meninggal Karena Kecelakaan

Putusan PK selanjutnya akan dibacakan Hakim Mahkamah Agung.

Soal kapan bacaan akan disampaikan, belum diketahui.

Pada hari terakhir sidang peninjauan kembali, pihak Saka Tatal kembali menghadirkan seorang saksi ahli, Prof Muzakir yang merupakan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia.

Kesaksian Prof Muzakir diharapkan bisa memberikan perspektif baru yang mendukung permohonan PK ini.

Baca Juga: Vina Diduga Kecelakaan Bukan Dibunuh di Sidang PK Saka Tatal, Guru Besar UI: Agak Sulit Membuktikan Itu Kecelakaan

Setelah sidang selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang menutup seluruh rangkaian persidangan PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dengan penutupan ini, seluruh proses persidangan PK telah rampung dan selanjutnya keputusan ada di ranah Mahkamah Agung.

Selanjutnya, kewenangan putusan perkara PK Saka Tatal berada di Mahkamah Agung.

Berkas hasil persidangan ini akan segera dikirimkan kepada Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Usai Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas: Terjadi Jebakan Batman!

Mahkamah Agung akan memutuskan apakah peninjauan kembali Saka Tatal akan diterima atau ditolak.

Berkas persidangan yang dikirimkan ke Mahkamah Agung sudah dilengkapi dengan 10 novum yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal.

Selain itu, kesaksian dari ahli hukum dan saksi fakta diharapkan dapat memperkuat novum yang diajukan.

Total sudah ada enam ahli dan lebih dari tiga saksi fakta yang memberikan kesaksian dalam sidang ini.

Keterangan mereka diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai kasus yang menjerat Saka Tatal.

Baca Juga: Hakim PK Rizqa Yunia Ingatkan Hisab Setelah Kematian dalam Sidang PK Saka Tatal, Pesannya untuk Siapa?

Saka Tatal menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung akan mempertimbangkan dengan cermat semua bukti dan kesaksian yang telah diajukan.

"Saya optimis, saya akan menang," jelas Saka Tatal saat sidang perdana PK dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Jumat (2/8/2024).

Ia berharap putusan Mahkamah Agung nantinya akan membawa keadilan yang selama ini diperjuangkan.

Masyarakat luas juga menantikan hasil dari putusan Mahkamah Agung ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Beberkan Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon saat Sidang PK Saka Tatal, Ada Perbedaan Alamat

Kasus ini telah menjadi sorotan publik sejak awal dan putusan akhir nanti akan menjadi penentu apakah Saka Tatal bisa kembali menjalani hidup dengan bebas dari stigma sebagai mantan narapidana.

Di sisi lain, keluarga korban Vina dan Eki masih berharap bahwa keadilan tetap ditegakkan.

Mereka berharap bahwa keputusan Mahkamah Agung nantinya tidak mengabaikan penderitaan yang telah mereka alami akibat kehilangan orang yang dicintai.

Dengan berakhirnya sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, kini semua mata tertuju pada Mahkamah Agung.

Baca Juga: Sebut Perkara Tidak Profesional, Begini Pernyataan Tegas Saksi Fakta Marwan Iswandi di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon

Keputusan mereka akan menjadi babak akhir dari perjalanan panjang kasus ini.

Semua pihak berharap bahwa keadilan yang sesungguhnya akan ditegakkan.

Sidang PK Saka Tatal telah selesai dan kini keputusan berada di tangan Mahkamah Agung.

Hasil putusan ini akan menjadi penentu apakah Saka Tatal bisa membersihkan namanya atau harus menerima status mantan narapidana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# muzakir
# Pengadilan Negeri Cirebon
# Universitas Islam Indonesia
# Eki
# Mahkamah Agung
# Saka Tatal
# Vina
# PK

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.