AYOJAKARTA.COM -- Pegi Setiawan alias Perong akan menjalankan sidang praperadilan di PN Bandung.
Tadinya, sidang tersebut akan dijadwalkan pada pagi ini hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di PN Bandung.
Namun, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong tersebut ditunda. Apakah penyebabnya?
Baca Juga: Polda Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Inilah Tim yang Disiapkan
Berikut adalah penjelasan terkait dengan penyebab sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 24 Juni 2024:
Pada awalnya, Hakim Eman Sulaeman memeriksa kelengkapan berkas legalitas dari pihak kuasa pemohon kasus Vina Cirebon.
“Baik, ya, ini kuasa pemohon sudah kami (hakim) teliti legalitasnya sudah lengkap, ya,” ujarnya.
Namun hingga pukul 9.20 WIB di PN Bandung pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat tidak hadir.
“Di sidang pertama ini rela sudah dikirimkan kepada termohon (Polda Jawa Barat) sudah sah, ya, sudah nyampai, tapi sampai jadwal yang telah ditetapkan jam 9, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti termohon (Polda Jawa Barat) tidak hadir,” jelasnya.
PN Bandung melalui hakim Eman Sulaeman mengatakan akan memanggil sekali lagi termohon (Polda Jawa Barat) hingga pekan depan tanggal 1 Juli 2024.
Baca Juga: Pegi Setiawan Diringkus, ini Peran Dani serta Andi yang Namanya Dihapus dari Daftar Pencarian Orang
Apabila Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang praperadilan pertama, maka tahap itu akan dilewati.
“Kita (hakim dan hadirin sidang praperadilan) panggil sekali lagi kepada termohon (Polda Jawa Barat) untuk hadir. Kalau minggu depan (Senin, 1 Juli 2024) tidak hadir, maka kita (hakim dan hadirin sidang praperadilan) lewati,” jelas hakim Eman Sulaeman.
Hakim Eman Sulaeman mengatakan hari Senin, 1 Juli 2024 kalau bisa sudah dimulai sidang praperadilannya.
“Hari Senin dimulai, maksimal hari Selasa. Saya agendakan hari Senin sudah bisa diputus. Karena termohon tidak hadir, kita tunda ke hari Senin tanggal 1 Juli,” jelasnya.***

Share this article
Dijadwalkan pada pagi ini hari Senin tanggal 24 Juni 2024, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong ditunda. Apa penyebabnya?