Siap-siap Urus SIM, STNK, dan SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan Per Tanggal Ini, Cek Daerah Uji Coba dan Aturan Terbarunya

Urus SIM, STNK, dan SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan Per Tanggal Ini, Cek Daerah Uji Coba dan Aturan Terbarunya
Urus SIM, STNK, dan SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan Per Tanggal Ini, Cek Daerah Uji Coba dan Aturan Terbarunya

AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah mengumumkan aturan terbaru terkait pengurusan SIM, STNK, dan SKCK mulai membuat baru atau perpanjangan dengan wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Aturan ini akan mulai diuji coba diberlakukan mulai hari Senin, 1 Juli 2024 hingga Senin, 30 September 2024 bagi masyarakat yang ingin membuat baru atau memperpanjang seperti contohnya Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C.

Pengurusan dan perpanjangan SIM dengan aturan terbaru diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: BPJS Tidak Aktif, Bansos PKH dan BPNT Ikut Tidak Cair? Apakah Ada Hubungannya? Simak Jawabannya di Sini!

Sebagai informasi, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki sebagai lisensi perijinan seseorang mengoperasikan satu jenis kendaraan bermotor tertentu atau lebih, seperti motor, mobil, truk atau bus di jalan raya.

Berdasarkan Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009, seseorang yang ingin mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

SIM diberikan oleh Polri sebagai bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan bahwa seseorang sudah memenuhi persyaratan secara administrasi, ditunjang memiliki kesehatan jasmani dan rohani dan memahami peraturan lalu lintas serta dinilai sudah terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian digunakan untuk melanjutkan studi atau pendidikan, melamar pekerjaan, hingga pembuatan paspor atau visa untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara.

Baca Juga: Info Loker 2024: BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, Daftar Sebelum 15 Juni!

Khususnya untuk SIM, di dalam pengurusan dan juga perpanjangan mulai diberlakukan aturan terbaru terkait persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi.

Yang banyak menjadi perbincangan bahwa dalam mengurus SIM wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan yang aktif.

Persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen administrasi dalam mengurus SIM mulai tanggal 1 Juli 2024, sebagai berikut:

- Formulir pendaftaran SIM
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.
- Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
- Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing
- Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani,
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Baca Juga: Pemegang KIS dan BPJS Bisa Dapat Bansos PKH-BPNT, Begini Caranya

Memang belum sepenuhnya uji coba pemberlakuan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan administrasi dalam mengurus SIM, STNK, dan SKCK diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

Beberapa wilayah yang telah menerapkan uji coba pemberlakuan bukti kepesertaan aktif BPJS kesehatan sebagai persyaratan administrasi pengurusan SIM di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Palembang sebagai salah satu kota yang akan menerapkan pemberlakuan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai persyaratan administrasi dalam mengurus SIM, STNK, dan SKCK.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Kompas TV, Kasatlantas AKBP Yeni Diarti menjelaskan bahwa wilayah Palembang sudah mulai memberlakukan uji coba pemberlakuan persyaratan administrasi dalam mengurus SIM, STNK dan SKCK dengan melampirkan bukti kepesertaan BPJS kesehatan yang aktif.

Baca Juga: Siap-siap! Ada Evaluasi Penerapan KRIS 2025, Ternyata kelas 1, 2, dan 3 BPJS Bukan Di hapus Melainkan Ini...

" Terkait instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, jadi program Jaminan Kesehatan Nasional ini merupakan program kolaborasi JKN dengan lembaga negara yang mendapat instruksi Presiden untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK adalah peserta aktif JKN", kata AKBP Yeni Diarti dalam sesi wawancaranya.

Menurutnya, saat ini Polrestabes Palembang masih terus melakukan sosialisasi untuk melakukan uji coba yang dimulai bulan Juli hingga Oktober 2024.

Bagi pemohon yang status kepesertaannya tidak aktif dikarenakan adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan maka wajib untuk mengaktifkan terlebih dahulu status kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran yang ditanggung.

Baca Juga: Sistem KRIS Mulai Diuji Coba, Maaf 5 Kategori Peserta BPJS Kesehatan ini Tidak dapat Fasilitas Naik Kelas Rawat Inap

Lalu, bagaimana nasib orang yang akan perpanjangan SIM pakai BPJS atau bikin SIM harus punya BPJS tapi menunggak iuran selama beberapa waktu? Simak penjelasan berikut.

Jika sudah melunasi kewajiban iuran, maka dapat melampirkan bukti pelunasan ketika mengurus SIM, STNK, dan SKCK.

Nantinya juga ada sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan kepada pemohon di tempat pengurusan SIM di wilayah masing-masing.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Skck
# SiM
# STNK
# uji coba
# BPJS Kesehatan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.