AYOJAKARTA.COM - Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara.
Hal ini menyusul status tersangka Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski telah diberhentikan, Firli Bahuri masih bebas untuk datang ke kantor KPK.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dikutip ayojakarta dari republika.co.id pada Sabtu, 25 November 2023.
Menurutnya, Firli Bahuri masih bebas untuk ke kantor KPK, karena pemberhentiannya dari jabatan yang diemban hanya sementara.
"Kalau ke kantor ya sah-sah saja. Karena dia kan hanya diberhentikan sementara," ujar Johanis.
Baca Juga: Presiden Jokowi Copot Firli Bahuri dari Jabatannya, Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Johanis mengatakan, selama diberhentikan dari jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri tidak lagi memiliki wewenang untuk terlibat dalam menangani kasus korupsi.
Aksesnya dalam penanganan kasus korupsi telah diputus sejak diberhentikan sementara hingga hingga proses hukum yang dijalani Firli Bahuri selesai.
"Pemutusan akses itu sejak ada keputusan presiden. Maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai dengan proses hukumnya selesai," kata Johanis.
Dengan begitu Firli Bahuri sudah tidak memiliki kewenangan apapun untuk mengambil keputusan terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Tentunya dalam kedudukan beliau, tugas dan kewenangannya itu diberhentikan. Tidak boleh dia mengambil keputusan apapun juga," jelas Johanis.
Baca Juga: 4 Keuntungan yang Kamu Dapatkan Jika Menabung di Bank, Jangan Biarkan Uang Kamu Simpan di Rumah!
Diketahui, pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK sementara tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Share this article
Hal ini menyusul status tersangka Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).