AYOJAKARTA.COM - Wali Kota Surakarta sekaligus calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menuai banyak kritik dan respons negatif dari warganet.
Akun Instagram Gibran Rakabuming Raka langsung diserang oleh warganet usai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya.
Tak sedikit dari warganet yang mencibir Gibran Rakabuming Raka karena tetap menjadi bacawapres meski Anwar Usman tebukti melanggar kode etik.
Bahkan tagar “Gibran Cawapres Ilegal” pun sempat bertengger menjadi trending di media sosial Twitter alias X.
“Cawapres ilegal,” kata @wkwkxxxx pada kolom komentar akun Instagram Gibran.
Baca Juga: Usai Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: MKMK Lakukan Pelanggaran
“Belum apa-apa sudah nyata curang, ini negara besar Republik Indonesia bos, bukan negara mainan,” kata @bi3txxxx.
“Pamanku sayang, pamanku malang. Akhirnya menjadi korban demi memuluskan jalur yang melanggar konstitusi,” kata @franxxx.
Seperti diketahui, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan putusan MKMK, Anwar Usman terbukti bersalah melanggar kode etik dan perilaku hakim MK.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Merosot Usai Putusan MK, Batasan Usia Cawapres Gibran Dibatalkan?
Hal tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua MKMK dalam agenda putusan kode etik dan perilaku hakim MK, Anwar Usman.
Keputusan itu berdasarkan hasil dari tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Akhirnya, Anwar Usman pun harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Share this article
Wali Kota Surakarta sekaligus calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menuai banyak kritik dan respons negatif dari warganet.