Pro Kontra TikTok Shop yang Resmi Ditutup, Warganet: Judi Online Kagak?
AYOJAKARTA.COM - Kabar mengejutkan sekaligus membuat sebagian besar masyarakat sedih yakni TikTok shop resmi ditutup.
TikTok shop resmi ditutup disampaikan oleh pemerintah dengan keputusan melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 25 September 2023 lalu.
Kabar ini tentu menyedihkan bagi seller yang beraktivitas di TikTok shop, dan pembeli yang mendapatkan keuntungan dari banyak promo.
Keputusan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yakni Permendag Nomor 50 Tahun 2023.
Aturan yang terkait dengan perdagangan elektronik dan telah diputuskan pada Senin, 25 September 2023 lalu.
Tentu hal ini membuat masyarakat luas ada yang pro dan kontra atas keputusan yang dibuat Pemerintah tentang TikTok shop.
Seperti yang diunggah pada akun gosip di Instagram @lambe_turah yang diserbu komentar warganet sebanyak 5880 komentar dan likes lebih dari 80 ribu.
Sebagian besar warganet menyayangkan keputusan Pemerintah akan TikTok shop yang resmi ditutup karena banyaknya orang yang mencari sumber penghasilan dari sana.
Namun, juga ada segelintir orang yang pro dengan ditutupnya TikTok shop karena melanggar izin yang harusnya sebagai media sosial, tetapi seperti e-commerce.
"Aplikasi judi online juga pak ditutup ya, aplikasi pinjol juga ditutup. Itu juga sangat berpengaruh buat rakyat. Pengaruh burok maksudnya," komentar akun @ais****
"Kebijakan ini mengusahakan rejeki orang lain dengan mematikan rejeki orang lainnya," kata akun @vid***
Baca Juga: Peraturan Terbaru: Permendag No. 50 Ditandatangani, TikTok Shop Dilarang Melakukan Penjualan
"Yang paling meresahkan itu pinjol dan judol, malah yang dilarang yang gak meresahkan," tambah akun @penj***
"Kenapa gak judi online aja yang diberantas?," tanya akun @rio****
"Jenius banget, saking jeniusnya solusinya tidak solutif ya, kocak," kata akun @iy***
"Akan semakin banyak manusia jobles, Merdeka!," kata akun @nix***
"Tombol setuju dan mendukung," ujar akun @liy****
Jika mengacu pada waktu pemberlakuan aturan TikTok shop yang ditutup, diperkirakan paling cepat akan dilakukan Selasa, 26 September 2023.
Namun pemberlakuan TikTok shop yang ditutup secara umum masih akan menunggu pengumuman resmi. ***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Kontroversi muncul seiring dengan penutupan resmi TikTok shop oleh pemerintah. Warganet tanyakan kebijakan terkait judi online.