AYOJAKARTA.COM - Dalam sepekan ini, terbongkar dua borok oknum bea cukai Indonesia.
Kinerja aparatur negara yang dibawahi oleh Kementerian Keuangan menjadi sorotan belakangan ini.
Pemicunya adalah terkuaknya kekayaan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak wajar.
Baca Juga: Heboh WNI Kirim Piala Lomba Kena Pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai, Begini Kata Kemenkeu
Tak hanya DJP, Bea Cukai pun kemudian ikut disorot.
Di media sosial, banyak warganet yang mengeluh dan berbagi kisah tak mengenakkan saat berurusan dengan bea cukai.
Dalam sepekan ini saja, setidaknya ada 2 kisah yang menyedot perhatian luas.
Kisah pertama adalah WNI yang dipalak oknum petugas bea cukai saat mengirim piala yang didapatnya dari lomba menyanyi di Jepang.
Warganet bernama Fatimah Zahratunnisa menceritakan pengalamannya mengirim piala dari Jepang ke Indonesia.
Fatimah Zahratunnisa bercerita jika pialanya dikenakan pajak Rp4 juta saat tiba dari Jepang.
Kejadian itu disebutnya terjadi pada tahun 2015.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta," tulis Fatimah Zahratunnisa dalam akun Twitter @zahratunnisaf.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kemudian minta maaf kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa.
Kisah kedua datang dari Alissa Wahid, putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Alissa menceritakan pengalamannya saat pulang dari Taiwan beberapa tahun lalu.
Saat itu, ia bercerita bahwa petugas bea cukai mengiranya baru pulang bekerja dari Taiwan.
Petugas itu lalu mendesaknya untuk membuka koper dan berbicara dengan nada intimidatif.
“Mbak petugas nanya : Kamu pulang kerja ya di Taiwan? Berapa lama kerja di sana? Bawa apa aja? Buka kopernya,” cuit Alissa Wahid dikutip ayojakarta.com melalui Twitter @AlissaWahid.
Setelah mengatakan dirinya bekerja di LSM, barulah sang oknum petugas melunak.***

Share this article
Di media sosial, banyak warganet yang mengeluh dan berbagi kisah tak mengenakkan saat berurusan dengan bea cukai.