AYOJAKARTA.COM - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari bicara tentang isu adanya upaya-upaya untuk menunda Pemilu.
Perkara penundaan Pemilu inilah yang akhirnya membuat Feri Amsari angkat bicara.
Melansir dari kanal YouTube Metro TV, Feri Amsari mengungkapkan pendapatnya terkait penundaan Pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti yang diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) dengan menghukum KPU dan menunda Pemilu hingga 2025.
Ia merasa heran dengan putusan tersebut, sebab seorang hakim haruslah sudah memahami tentang hukum.
"Dan kemudian hakim dianggap tidak tau hukum, itu tidak mungkin juga. Karena azas hakim itu tau hukum ya," ujar Feri dikutip pada Jumat, (3/3/2023).
Feri juga mengungkap ada hal yang janggal jika putusan hanya melihat dari satu sisi.
Baca Juga: Alasan Relasi Kuasa Muncul dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Sukseskah Seperti Richard Eliezer?
"Aneh kalau kemudian kita melihatnya hanya di sisi bahwa ini putusan karena kealpaan, dan segala macamnya," imbuhnya.
Bahkan Ferdy juga menduga adanya isu upaya-upaya penundaan Pemilu yang mana diduga sudah menyusupi PN Jakarta Pusat.
"Harus dilihat bahwa memang ada isu upaya-upaya yang hendak menunda Pemilu yang bukan tidak mungkin tersusupi di Pengadilan Jakarta Pusat," ungkap Feri.
Menurutnya, dorongan penundaan Pemilu tersebut tidak perlu digubris karena hal ini bukanlah yurisdiksi atau kewenangan PN Jakpus.
Dengan demikian menurut Feri, putusan itu tidak perlu dipatuhi.
"Bagi saya ini harus dianggap tidak ada ya, dianggap ini bukan yurisdiksi dan bukan kewenangannya. Oleh karena itu tidak boleh dipatuhi," imbuhnya.
Feri juga menjelaskan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh KPU, yakni KPU berhak mengajukan banding, yang kini sudah dilakukan oleh KPU.
"Tapi sebagai langkah dan upaya hukum, mungkin KPU kemudian berhak mengajukan banding dan saya dengar sudah dilakukan banding itu," pungkas Feri.
Kemudian Feri Amsari mengungkapkan kecurigaannya, dan meminta masyarakat harus mewaspadai upaya untuk menunda Pemilu.
"Sekali lagi ini sangat mencurigakan, harus diwaspadai upaya-upaya untuk melakukan penundaan pemilu," tegasnya.***
Share this article
Feri Amsari mengungkapkan pendapatnya terkait penundaan Pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Begini katanya.