AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo sedangkan istrinya diganjar hukuman 20 tahun penjara.
Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup dan delapan tahun penjara bagi Putri Candrawathi.
Terkait vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini, aktivis sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat mengungkapkan sebuah hal mengejutkan.
Baca Juga: Terbaru! Ferdy Sambo Jadi Terpidana Mati, Trisha Eungelica Unggah Pesan Ini di TikTok
Menurutnya, masih ada rahasia besar yang belum terkuak di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Irma Hutabarat bahkan mengungkapkan sebuah opini yang menyebut bahwa kondisi Putri Candrawathi saat ditemukan tak karuan bukan karena pelecehan melainkan karena ia memakai narkoba.
Hal ini disampaikan Irma Hutabarat di YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG yang dikutip ayojakarta.com pada Rabu (15/2/2023).
"Bahkan ada yang memberikan opini ketika PC itu ditemukan dalam keadaan ngga karu-karuan, itu bukan karena perkosaan, itu karena dia habis memakai narkoba," ujar Irma Hutabarat.
Jadi seolah pernyataan soal Putri Candrawathi diperkosa adalah untuk menutupinya dari kasus penggunaan narkoba.
Diketahui juga bahwa Putri Candrawathi menolak untuk divisum yang tentunya ini menjadi sebuah tanda tanya besar.
Ketika hal itu terjadi, maka tidak ada lagi bukti kuat yang dapat membenarkan pernyataan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual atau pemerkosaan.
"Yang menjadikannya menjadi dingin, kemudian tidak ada alasan, sakit juga nggak, dibilang ke dokter nggak, disuruh visum nggak, karena akan ketahuan kalau divisum," tutur Irma Hutabarat.
Seorang istri dari Ferdy Sambo yang merupakan mantan pemimpin Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.
Satgasus ini merupakan suatu jabatan non-struktural di kepolisian yang berwenang untuk melakukan penyelidikan sejumlah perkara.
Dalam live streamingnya, Irma Hutabarat mengatakan bahwa Satgasus Merah Putih ini juga menyelidiki kasus narkotika sehingga Ferdy Sambo dan anggotanya dapat dengan mudah memiliki akses untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Satgasus Merah Putih ini membawahi narkotik juga, begitu banyak perwira polisi yang mendapat akses semua macam narkotik," jelas Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat menilai hal ini bukan hal yang luar biasa, wajar saja apabila Putri Candrawathi yang merupakan istri jenderal dapat memakai narkoba.
"Jadi bukan hal yang luar biasa, ketika seorang nyonya jenderal bersama jenderal atau bersama teman-temannya dan bahkan ajudannya juga bisa menggunakan narkoba itu biasa sekali," pungkas Irma Hutabarat.
"Dari mulai Polsek sampai ke Mabes itu terkenal sebagai gudang narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Maju Tak Gentar demi Banding! Kuasa Hukum Ricky Rizal: Jangankan 13 Tahun, Satu Haripun Banding!
Sehingga dengan digencarkannya motif pelecehan seksual bahkan pemerkosaan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dinilai sebagai pengalihan motif.
Menurut Irma Hutabarat justru ini motifnya merupakan suatu pembungkaman karena seolah ada rahasia besar di balik kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Itu pengalihan motif. Motif yang sebetulnya adalah pembungkaman, ada rahasia besar," tutur Irma Hutabarat.
Tak hanya itu, ia juga menilai kasus ini bukan berfokus pada urusan ajudan Ferdy Sambo melainkan terhadap Satgasus Merah Putih tadi.
"Ini lebih kepada satgasus bukan urusan ajudan, nah itu yang tidak dikembangkan oleh jaksa," ujar Irma Hutabarat.
Ketika proses penyelidikan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini memakan waktu yang cukup lama bahkan dinilai membahas persoalan yang tidak penting.
Alih-alih menyebut motifnya berubah menjadi sebuah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Yosua, Irma Hutabarat menilai ada sesuatu yang lebih besar yang belum terungkap.
Iamenyarankan agar dilakukan pemeriksaan narkoba kepada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo beserta seluruh ajudannya.
"Dari bulan Juli sampai ganti tahun, tetap membicarakan soal yang tidak penting, pelecehan perkosaan yang akhirnya tiba-tiba seenaknya saja oleh JPU dialihkan menjadi perselingkuhan," jelas Irma Hutabarat.
"Kalau inang bilang sih, ada sesuatu yang lebih besar, makanya harus diperiksa rambutnya PC, rambutnya semua ajudannya, ada ngga bekas-bekas narkoba di sana?" sambungnya.
Irma Hutabarat menduga bahwa Putri Candrawathi memakai narkoba, ditambah lagi dengan faktanya ia tidak mau melakukan visum.
"Tapi kan kelihatannya kalau kaya gitu kan terus-terusan, bisa sakau juga, PC bisa jadi 'Putri Candu' kalau memang dia ketahuan pakai narkoba," tutur Irma Hutabarat.
Padahal melakukan visum merupakan suatu prosedur yang umum dilakukan ketika seseorang mengalami pelecehan seksual dan ini akan menjadi bukti.
Baca Juga: Dianggap Santai Pasca Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Kena Sentil Netizen
Jadi seolah tidak mau ketahuan bahwa Putri Candrawathi memakai narkoba sehingga Irma Hutabarat menyebutnya sebagai 'Putri Candu'.
"Sebetulnya itu, hal yang bukan luar biasa, harusnya itu menjadi prosedur aja standar," ujar Irma Hutabarat.
"Kenapa ngga mau visum? karena kalau diperiksa dokter malu dia, ternyata tidak ada lecet, tidak ada perkosaan yang ada mungkin dia overdosis," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di ayojakarta.com dengan judul Putri Candrawathi Gunakan Narkoba? Irma Hutabarat: Tak Mau Visum, Dia Takut Disebut Putri Candu.***(AyoJakarta.com/Desta Nurwati Siamyah)
Share this article
Irma Hutabarat mengungkap ada opini yang menyebut kondisi tak karuan Putri Candrawathi bukan karena pelecehan melainkan narkoba.