Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

Tidak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim Wahyu

AYOJAKARTA.COM - Tok! Palu telah diketok, vonis telah dibacakan oleh hakim Wahyu Imam Santoso kepada terdakwa Ferdy Sambo yaitu hukuman mati.

Dikutip AyoJakarta.com dari youtube Kompas TV yang menayangkan secara live sidang bacaan vonis pada Senin ( 13/02/23 ) tanpa ragu hakim membacakan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo.

“Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan tindak pidana , turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang berakibat system elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara Bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Mati," ujar hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati atas Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan!

Putusan vonis mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sontak disambut sorak meriah mengartikan kelegaan dan harapan yang terkabul terutama bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua.

Sebelum membacakan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, hakim membacakan hal-hal yang dapat meringankan dan memberatkan terdakwa Ferdy Sambo dalam dijatuhi hukuman mati.

Wahyu Imam Santoso selaku hakim yang membacakan vonis mati kepada Ferdy Sambo menjelaskan hal-hal yang memberatkan terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, hal-hal yang memberatkan tersebut yaitu:

Baca Juga: Ironis! Inilah Postingan Instagram dan Pesan Terakhir dari Trisha Eungelica Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati

1. Perbuatan terdakwa dilakukan kepada ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama 3 tahun yaitu Brigadir Yosua

2. Perbuatan terdakwa telah membuat duka yang mendalam pada keluarga Korban ( Brigadir Yosua )

3. Perbuatan terdakwa membuat keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat

Baca Juga: Skakmat! Kubu Ferdy Sambo Tak Berkutik, Hakim Sebut Pembelaannya Soal Ini Hanya Bantahan Kosong!

4. Perbuatannya tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukan menjadi aparat hukum dan pejabat utama POLRI yaitu Kadiv Propam POLRI

5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama institusi dihadapan masyarakat Indonesia dan dunia Internasional.

6. Perbuatan terdakwa menyebabkan banyaknya anggota POLRI yang terlibat

7. Terdakwa selalu berbelit-belit dalam penyampaian kesaksiannya dan tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Haru, Momen Emosional Ibunda Brigadir J Usai Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo Terekam Kamera

Sementara itu tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo.

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo, selain menimbang hal-hal yang memberatkan diatas dan hakim telah menimbang hal-hal yang meringankan terdakwa juga namun disampaikan jika tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Sampaikan Permintaan Lain kepada Hakim, Apa Itu?

Sebelumnya diketahui Ferdy Sambo diberikan tuntutan seumur hidup pidana oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua,ada terdakwa lainnya yang telah diberikan tuntutan oleh JPU yaitu Putri Candrawathi dengan 8 tahun tuntutan pidana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun pidana, Ricky Rizal atau Bripka RR dengan tuntutan yang sama lamanya dengan Kuat Ma'ruf yaitu 8 tahun pidana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.