AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer segera akan memasuki babak akhir.
Pekan depan, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tersebut akan menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim.
Berbagai pihak lantas menyampaikan prediksinya terkait vonis yang akan diberikan Majelis Hakim kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya adalah Ahli Hukum Pidana Reza Indragiri.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Bravos Radio Indonesia pada Senin (6/2/2023) Reza Indragiri pun dengan lantang menyampaikan prediksinya.
Awalnya, Folmer Producer BBC World Service, Ahmad Sudirman meminta pendapat kepada Reza Indragiri terkait prediksinya.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Hard Gumay Beberkan Soal Prediksi Hukuman yang Diterima Ferdy Sambo: Ternyata…
"Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo, seumur hidup untuk Putri Candrawathi dan dua tahun untuk Richard Eliezer," tegas Reza Indragiri.
Prediksi Reza Indragiri soal vonis Ferdy Sambo itu memiliki alasan yang kuat.
"Karena Ferdy Sambo hingga detik terkahir bersikukuh tidak melakukan perbuatan itu.
Sementara, kata Reza, Putri Candrawathi mendapat hukuman seumur hidup karena dia adalah seorang perempuan.
"Padahal bicara nyawa sama aja, laki-laki dan perempuan cuma punya satu, karena paling tidak karena Putri Candrawathi tangannya tidak berlumuran darah maka seumur hidup," tegas Reza.
Menurut Reza yang memberatkan hukuman tersebut adalah skenario palsu tentang pemerkosaan yang dilakukan almarhum Brigadir J.
"Sementara Richard Eliezer, kenapa dua tahun supaya karirnya di Polri selamat, sudah ada preseden kalau personil Polri dihukum pidana lebih dari dua tahun PTDH," jelasnya.
Untuk diketahui, jadwal sidang vonis kelima terdakwa akan diawali pada 13 Februari 2023 dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Ferdy Sambo: divonis Senin, 13 Februari 2023
- Putri Candrawathi: divonis Senin, 13 Februari 2023
- Ricky Rizal: divonis Selasa, 14 Februari 2023
- Kuat Ma'ruf: divonis Selasa, 14 Februari 2023
- Richard Eliezer: divonis Rabu, 15 Februari 2023.***

Share this article
Reza Indragiri memprediksi vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi seumur hidup dan Richard Eliezer 2 tahun.