Heboh! Komentar Pedas Asep Iwan Iriawan di Pledoi Bharada E yang Ditolak Jaksa: Nggak Tahu Sekolahnya di Mana

Heboh! Komentar Pedas Asep Iwan Iriawan di Pledoi Bharada E yang Ditolak Jaksa: Nggak Tahu Sekolahnya di Mana

Heboh! Komentar Pedas Asep Iwan Iriawan di Pledoi Bharada E yang Ditolak Jaksa: Nggak Tahu Sekolahnya di Mana

AYOJAKARTA.COM - Sidang replik atas pledoi Bharada E telah dibacakan JPU pada Senin (30/1/2023).

Dalam sidang replik tersebut, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak semua pledoi Bharada E.

Menurut JPU, dalam isi pledoi Eliezer tidak memiliki dasar yuridis yang dapat menggugurkan surat tuntutan penuntut umum.

Baca Juga: 5 Keutamaan Salat Tahajud Dibongkar Ustaz Adi Hidayat, Bakal Diangkat Derajatnya oleh Allah Jadi yang Terbaik!

Asep Iwan Iriawan selaku Mantan hakim Agung, ikut menanggapi atas hasil sidang replik pledoi Bharada E.

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube MetroTV pada Selasa (31/1/2023), Asep memberikan pendapatnya atas hasil sidang replik pledoi tersebut.

Menurut Asep, Bharada E yang berada diposisi JC harus mendapat tuntutan yang lebih ringan.

"Saya pikir bacalah Undang-Undang Dasar 45, hukum acara harus dengan undang-undang, artinya ini beracara, menjatuhkan hukuman itu bagian acara, harus undang-undang," kata Asep.

Asep juga menyebutkan pasal-pasal yang mendukung hukuman terdakwa sebagai JC harus lebih ringan.

"Ada pasal 55 penyertaan, penyertaan itu ada batasannya untuk pelaku dari yang menyuruh melakukan, pelaku yang melakukan harus dibawah," ungkap Asep.

Baca Juga: Dilema! 2 Sisi dalam Diri Richard Eliezer Ini Bikin Jaksa Risau Saat Mempertimbangkan Tuntutan

"Kita juga ada undang-undang LPSK pasal 10 A dan penjelasannya, yang paling ringan dipelaku-pelaku lain atau pihak lain, yang paling ringan," lanjutnya.

Asep juga menjelaskan bahwa undang-undang telahh mengatur jalan dalam persidangan.

"Jadi undang-undang sudah mengatur,kalau SOP dipakai dan bertentang undang-undang, nggak tau sekolahnya dimana." ucap asep.

Beliau juga mengatakan hierarki peraturan perundang-undangan.

"Ngerti nggak hierarki perundang-undangan? Ada pembentukan peraturan perundang-undangan, bahwa SOP yang dibuat oleh aturan internal tidak berlaku kalau itu bertentangan dengan undang-undang," ujar Asep

Baca Juga: Waspada! Jangan Asal Pencet Link Undangan Pernikahan di WhatsApp, Modus Penipuan Terbaru Kuras Isi Saldo Anda

Beliau menegaskan bahwa sesuatu hal harus berdaarkan aturan undang-undang.

"Undang-undang jelas itu harus paling ringan dan itu harus mengacu pada undang-undang, KUHP adalah undang-undang, undang -undang pasal 24 ayat 5," ungkap Asep.

"Jadi kalau mengatakan SOP, nggak taulah saya harus mengucapkan apa lagi," pungkas Asep Iwan Iriawan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.