AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau Pledoi pada Rabu (25/01/2023)
Dalam nota pembelaannya, Richard Eliezer juga turut memberikan pesan cinta pada tunangannya.
Salah satu bait dalam pesan cintanya yang menggetarkan hati adalah kala Eliezer mengucapkan ‘Bahagiamu adalah bahagiaku’.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV, Richard Eliezer meminta maaf kepada kepada tunangannya.
Lantaran terjerat dalam kasus ini, Eliezer dan tunangannya terpaksa harus mengundur rencana pernikahannya.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami,” ucapnya.
Usai meminta maaf, Eliezer mengucapkan rasa terima kasih yang teramat dalam pada Ling Ling (panggilan tunangannya).
Baca Juga: 5 Program Bantuan Sosial Terbaru yang Cair Dalam Waktu Dekat, Penerima Bansos Wajib Tahu!
“Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan jikalau Ling Ling bersedia untuk menunggunya menjalani proses hukum ini.
Namun, dalam pesannya Richard Eliezer juga mengatakan ia rela jika ditinggal oleh tunangannya tersebut.
Eliezer menambahkan bahwa ia akan menghargai semua keputusan tunangannya karena kebahagiaan tunangannya merupakan kebahagiaannya juga.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya saya ikhlas. Apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” imbuhnya.
Pada sidang Pledoi tersebut, Eliezer tidak hanya membacakan pesan cinta pada tunangannya, tetapi juga bentuk pembelaan lainnya.
Nota pembelaan Eliezer antara lain berisi ucapan terima kasih pada pihak tertentu, permohonan maaf pada kedua orang tuanya, hingga bahasan soal penguak fakta.
Pledoi ini digunakan sebagai salah satu kesempatan baginya untuk melakukan pembelaan terhadap tuntutan dari jaksa.***

Share this article
Richard Eliezer berikan pesan cinta kepada tunangannya Ling Ling di sidang Pledoi atau nota pembelaan atas kasus Brigadir J