AYOJAKARTA.COM – Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Maruf kembali menjalani sidang pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun agenda pada sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Kuat Maruf.
Saat membacakan pembelaannya, Kuat Maruf membeberkan hal yang mengejutkan.
Baca Juga: Terciduk! Kang Dedi Beri Petuah Hidup Berujung Curhat Tentang Dirinya, Soal Apa?
Dalam pembelaannya, Kuat Maruf menyampaikan kemuliaan Brigadir J yang pernah membantunya.
Awalnya, Kuat Maruf membacakan pembelaannya kepada hakim mengenai dirinya yang dituduh sebagai orang yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Kuat juga menyampaikan bahwa ada tuduhan yang lebih parah yang ditujukan kepadanya.
Tuduhan adalah Kuat yang diduga berselingkuh dengan majikannya sendiri, yakni Putri Candrawathi.
“Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yoshua. Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri,” kata Kuat seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Selasa (24/1/2023).
Kuat pun mengaku bahwa dirinya bingung dan tidak percaya dengan semua kejadian yang telah berlalu itu.
Ia pun memikirkan nasib istri berserta anaknya yang juga terdampak dengan adanya kasus ini.
Didepan hakim, Kuat pun blak-blakan membongkar kebaikan Brigadir J kepada dirinya saat sedang kesulitan ekonomi karena ia pernah menganggur selama 2 tahun.
Rupanya, Brigadir J pernah membantu Kuat untuk membayar biaya sekolah anaknya yang belum sempat dibayar.
“Yang mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini karena bagaimana pun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka,” jelasnya.
“Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yoshua pernah membantu dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” sambungnya.
Kuat kemudian menuturkan kepada hakim bahwa dirinya adalah orang yang bodoh.
Ini karena Kuat mengaku jika dirinya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP Richard Eliezer.
“Saya akui yang mulia saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard,” tuturnya.
“Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua persidangan yang sedang berjalan. Tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kuat pun menyampaikan jika ia bukan orang sadis yang tega membunuh Brigadir J.
“Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” tutupnya.***

Share this article
Kuat Maruf ungkit kebaikan Brigadir J semasa hidup bantu dirinya bayarkan biaya sekolah sang anak, sebut kaget soal perselingkuhan dengan PC