AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo ikut menyeret nama Kuat Maruf sebagai terdakwa.
Kuat Maruf menjadi terdakwa karena berada di dalam rumah Duren Tiga milik Ferdy Sambo tempat penembakan Brigadir J.
Disebutkan jika dalam kejadian pembunuhan berencana ini terjadi beberapa kali tembakan dalam rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Viral Isu KDRT Venna Melinda, Maia Estianty Dukung Korban Kekerasan Lapor ke Polisi
Sebelumnya, Kuat Maruf mengatakan jika ia hanya menyaksikan Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Namun kini di hadapan hakim Kuat Maruf keceplosan jika Ferdy Sambo juga melakukan penembakan dengan senjata di rumah tersebut.
Bermula dari Kuat Maruf yang bercerita soal Richard Eliezer melakukan penembakan pada Brigadir J hingga korban jatuh tengkurap.
Namun saat ditanya apakah korban masih hidup dan merintih atau langsung meninggal, oleh hakim, Kuat Maruf memberikan jawaban tidak tahu.
"Nggak tahu, ngga berani mendekat waktu itu," jawab Kuat Maruf seperti dikutip AyoJakarta.com dari sidang pada Senin (9/1/2023).
Hal ini karena Kuat Maruf baru pertama kali melihat orang dibunuh di depan mata kepalanya sendiri.
Hakim kemudian bertanya apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo setelah Richard Eliezer menembak.
"Setelah Richard menembak, apa yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo?" tanya hakim pada Kuat Maruf.
Sosok sopir kepercayaan Ferdy Sambo ini mengatakan jika atasannya tersebut terlihat kebingungan.
"Setelah almarhum Josua tengkurap, bapak sempet nengok-nengok belakang waktu itu kaya orang bingung," ucapnya.
"Tiba-tiba Bapak maju ke depan nembak-nembak tembok," katanya menambahkan.
Jawaban keceplosan dari Kuat Maruf ini menimbulkan kecurigaan hakim soal senjata yang dipakai oleh Ferdy Sambo.
"Senjatanya dari mana?" tanya hakim berhasil menjebak Kuat Maruf.
Baca Juga: Lelah Berbohong, Ferdy Sambo Bilang ke Kuat Maruf yang Menangis: Buka Aja Semuanya!
Namun jawaban dari terdakwa kasus pembunuhan berencana yang mengaku tidak tahu ini membuat hakim marah.
"Lah kan tadi kata saudara dia nembak, kalau nembak kan berarti pegang senjata," ucap hakim tegas.
"Iya bawa senjata," balas terdakwa yang ada di hadapan hakim.
Kuat Maruf kemudian mengatakan jika Ferdy Sambo memegang senjata, membuat hakim kembali mengajukan pertanyaan lain.
Baca Juga: Ditanya Hakim, Richard Eliezer Sebut Pangkat Bharada Hanya Diajarkan Patuh Jalankan Perintah
"Sempat menembak Josua?" tanya hakim.
"Saya tidak melihat," ucap Kuat Maruf cepat menandaskan.
Kini proses sidang masih berlangsung dan makin mendekati dengan vonis yang akan diberikan hakim.***

Share this article
Pengakuan Kuat Maruf saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Sopir Ferdy Sambo ini keceplosan Ferdy Sambo bawa senjata.